Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Badan Otorita Pembangunan Batas Negara RI – Malaysia di Kalimantan, Perlu Segera Dibentuk !

14 Januari 2011   12:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:35 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1295007810143696804

Dalam hal ini Suku Dayak sebagai suku mayoritas di Kawasan Perbatasan RI - Malaysia, melalui Munas Adat Dayak, bulan September 2006, di Pontianak, memberikan dukungan moril dan rekomendasi pada pemerintah pusat, bahwa wilayah daerah yang berbatasan dengan Negara tetangga, sebaiknya dijadikan otonomi khusus atau kawasan terpadu untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat setempat.

Pembentukan Badan Otorita Kawasan Perbatasan, khususnya perbatasan Republik Indonesia - Malaysia di Kalimantan, menjadi sangat penting.. Sebuah pekerjaan "raksasa" yang harus dipikul oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah. Dengan adanya Badan Otorita, maka energi pemerintah untuk penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan menjadi lebih terfokus. Dengan demikian, supaya Badan Otorita bekerja dengan efektif dan efisien, maka diperlukan payung hukum yang cukup kuat, yaitu berupa Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia. (Atep Afia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun