Mohon tunggu...
Atep RuzhanNur
Atep RuzhanNur Mohon Tunggu... Guru - Guru/Wali Kelas

lahir di Cianjur pada 17 Juni 1988, dalam keluarga yang penuh kasih dari ayahnya, Endang Sukarna, dan ibunya, Nur Asiah. Pendidikan menjadi landasan hidupnya, dan kini, ia menapaki perjalanan sebagai mahasiswa yang penuh semangat. Mengenyam pendidikan formal di SDN 1 Simpang takokak, SMPN 2 Takokak, SMA Nurul Iman Parung – Bogor dan Sekolah Tinggi Islam Nurul Iman (STAINI) Parung-Bogor. Saat ini sedang kuliah di S2 Program Studi Manjemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui tes masuk jalur mandiri. Saat ini, Ia tidak hanya berfokus pada studi mahasiswanya, tetapi juga memberikan kontribusi positif sebagai pengajar disalah satu Pesantren yang berada di kabupaten cianjur yaitu Pesantren Jamharul Qowwi Nurul Haddad. Keterampilanya dalam menyampaikan materi agama menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan mendalam. Dedikasinya terhadap pendidikan mencerminkan visinya untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang agama dan nilai-nilai moral kepada generasi muda. Atep Ruzhan terus mengejar impian pendidikannya sambil menjalankan peran sebagai anak, suami, orangtua, mahasiswa, dan pengajar. Semangatnya untuk terus belajar dan berbagi pengetahuan menjadikan Ia sosok yang inspiratif dalam memperkuat jalinan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan. Motivasi mengikuti kuliah pada program Manajemen Pendidikan Islam berharap dapat mengurus dengan baik dan efesien lembaga Pendidikan Islam yang sedang di jalani.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Model Supervisi Akademik Pengawasan dan Evaluasi Program Pendidikan

28 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan system pendidikan nasional yang berkualitas perlu menyediakan dukungan sumberdaya pendidik dan tenaga kependidikan yang professional atau berkualitas unggul. Standarisasi keberadaan guru, pegawai, dan pengawas pendidikan perlu dipenuhi agar kualitas pendidikan memberikan Dampak bagi pembelajaran anak didik. Dengan kata lain, guru yang berkualitas akan menghasilkan pembelajaran siswa berkualitas sehingga hasil belajar siswa mencapai derajat maksimal. Itu artinya, tidak hanya kualifikasi akademik guru yang mesti dipenuhi, akan tetapi pembinaan profesi berkelanjutan menjadi syarat mutlak yang perlu menjadi perhatian serius manajemen pendidikan nasional. Sekolah, madrasah, pesantren dan perguruan tinggi yang menjadi wahana berlangsungnya pendidikan, tidak hanya menyediakan proses pembelajaran, tetapi sekaligus yang menajamin kualitas guru juga sangat ditentukan oleh pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas, selain tersedianya personal, sekaligus juga diperlukan pofesi pengawas pendidikan yang akan membantu personal dalam melaksanakan pengembangan pendidikan..

  • Pertama : Konsep Dasar Supervisi Akademik

Senada dengan Sudjana dkk. yang menjelaskan bahwa "Supervisi akademik merupakan fungsi pengawasan", berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian dan pelatihan professional guru dalam (1) merencanakan pembelajaran; (2) melaksanakan pembelajaran; (3) menilai hasil pembelajaran; (4) membimbing dan melatih peserta didik, dan (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru

Kedua : . Model Supervisi Akademik

Dalam hal evaluasi pendidikan, Klasifikasi berdasarkan fungsinya: klasifikasi evaluasi pendidikan didasarkan pada fungsinya dan terdiri dari empat kategori: 1) Evaluasi formatif, yang menilai tingkat penguasaan siswa dan mengidentifikasi bagian tugas yang belum dilakukan dengan benar; 2) Evaluasi sumatif, yang menilai hasil belajar secara keseluruhan; dan 3) Evaluasi diagnostik, yang menilai proses belajar mengajar. Dalam hal tujuan mereka, empat jenis evaluasi dibedakan. Yang pertama adalah evaluasi formulasi. Ini dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi untuk mengetahui apakah terkait dengan penyusunan kegiatan atau kebijakan dan apakah telah disusun dengan benar.

Ketiga : Fungsi, Tugas dan Teknik SUpervisi Akademik

Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal. Oleh sebab itu, setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi- dimensi substansi supervisi akademik

 

Keempat : Tahap Pengawasan Supervisia tau Pengawasan Akademik

Ada tiga tahap pelaksanaan pengawasan, yaitu 1. perencanaan, (a) Pelaksanaan kurikulum; (b) Persiapan,pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru; (c) Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan peraturan pelaksanaannya; dan (d) Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan sehat.pelaksanaan, dan penilaian, 2. pelasnaan supervisi akademik terdapat dua jenis supervise, yakni: supervisi normal (di luar kelas) dan supervisi klinis (di dalam kelas). 3 Tindak Lanjut hasil supervise akademik, Kepala sekolah melakukan tindak lanjutdengan mengadakan kegiatan pasca supervisi untuk merefleksi hasil supervisi yang telah dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun