Urolog dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Arry Rodjani, Sp.U, pada Kompas berpendapat kalau "Sunat pada wanita tidak manusiawi".
Wakil Ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI),  Atashendartini Habsjah pada Detik berpendapat kalau klitoris pada bayi perempuan itu ukurannya sangat kecil, hanya seujung kuku. Gigitan nyamuk pada area itu saja bisa menyebabkan keloid, apalagi sayatan. WHO pada BBC juga memperingatkan pelaku sunat agar mempertimbangkan resiko mandul.
Karena sunat menurut saya tak bermanfaat, lagipula resikonya sangat besar dan sudah banyak sekali yang berseru kepada kita untuk menghentikan praktek ini, saya tidak akan melakukannya pada anak saya, dan saya akan menyerukannya pada keluarga dan lingkungan.
Agar mendapat perbandingan, berikut adalah referensi yang membolehkan/menyarankan/dan mendukung sunat.
1. Kultwit dari dr. Piprim B. Yanuarso tentang dianjurkannya sunat menurut hadist.
2. Artikel dari Tempo soal pendapat ulama yang memberi label Sunnah dan Wajib dari berbagai Mahzab.
------
Saya sama sekali tidak sepakat soal sunat perempuan. Selain tidak menemukan penelitian medis yang mendukung manfaatnya, juga saya tidak rela anak saya "diobok-obok" hanya untuk satu hal yang belum jelas tujuannya. Harus pula dicetak tebal kalau kegiatan sunat perempuan itu tidak diperintahkan dalam Al-Quran ataupun Sunah.
Sekian pendapat saya, mohon maaf kalau pendapat ini menyinggung sebagian teman. Meniru tagline iklan produk kesehatan di televisi, ada baiknya saya mengakhiri tulisan ini dengan kalimat "Buat anak kok coba-coba!"
/salam sayang anak
Tulisan ini juga dipost di sini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI