Dalam pembaiatannya biasanya orang yang akan di sumpah harus bersama muhrim laki-laki (jika perempuan) dan ketika akad diucapkan untuk menjadi murid atau jamaahnya harus direstui juga oleh pihak keluarga. Orang suluk juga sangat sopan dalam bertutur kata rendah hati namun beberapa orang menganggap aliran tersebut bid'ah. Lantas apakah aliran tersebut bid'ah atau tidak?
Menurut pandangan Agama pengertian harfiah dari kata bid'ah ini sangat erat hubungannya dengan pengertian terminologi dalam agama Islam, karena bid'ah itu esensinya adalah setiap amal ibadah yang dibuat tanpa adanya dalil dalam syara' atau contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang membenarkannya. Secara teknis para ulama mendefinisikan bid'ah itu sebagai suatu cara mengamalkan agama yang dibuat-buat dan menyerupai ketentuan syara' dan mempraktikkannya dimaksudkan untuk ibadah kepada Allah (al-I'tisam, I: 36-37). Jadi, menurut definisi ini unsur-unsur bid'ah itu adalah (1) adanya praktik yang diadakan kemudian dan menyerupai ajaran agama (2) praktik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari ritual peribadatan kepada Allah. Namun dalam aliran tersebut saat ini tidak dapat ditemukan hal-hal yang melenceng dari syari'at dan hukum Islam. Karena sejatinya setiap aliran memiliki ijtihad sendiri dari para ulama yang mendirikan.
Artikel ini tidak memojokkan atau menyinggung pihak manapun. Sekian artikel ini penulis susun, penulis menyadari bahwa banyak kekurangan. Karena itu saran dari pembaca sangat dibutuhkan untuk menulis artikel selanjutnya untuk lebih baik. Salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H