Mohon tunggu...
atanera de gonsi
atanera de gonsi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar dan Posisi Pelajaran Filsafat pada Kurikulum Merdeka

15 Maret 2023   23:10 Diperbarui: 15 Maret 2023   23:21 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Artikel ditulis oleh Sirilus Gonsi

Kurikulum adalah aspek penting dalam proses pendidikan. Pengertian kurikulum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Kurikulum berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik yang menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan. Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 menyebutkan bahwa  tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Inilah alasannya sehingga dalam proses pendidikan, kurikulum pendidikan mesti tertuju pada tujuan ini.

Tujuan pendidikan sebagaimana yang diurai di atas belum terwujud secara optimal. Di sisi lain kualitas pendidikan di Indonesia memprihatinkan. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), dalam researchgate.net, menyebutkan kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.

Persoalan pendidikan yang memprihatinkan ini mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menemukan solusi dalam mengatasinya. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satu caranya adalah dengan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum adalah sebuah paradigma baru untuk mendongkrak mutu pendidikan itu sendiri.

Perubahan kurikulum ini mewujudnyata dalam kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat peserta didik  sejak  dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Konsep utama dari kurikulum merdeka ini adalah memaksimalkan segala potensi siswa supaya dapat mendalami minat dan juga bakatnya.

Inti dari kurikulum merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.

Pada penerapan kurikulum merdeka belajar, strategi pembelajaran yang lebih diutamakan adalah strategi pembelajaran berbasis proyek. Pembelajaran berbasis proyek maksudnya adalah siswa menerapkan materi yang telah dipelajari dalam proyek dan juga dapat menerapkan dalam studi kasus. Dengan cara tersebut pemahaman konsep akan lebih bermakna.

Daryanto, (2014:23) dalam kangjo.net menjelaskan bahwa pembelajaran Berbasis Proyek atau Project Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sisntesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

Proses pembelajaran berbasis proyek ini membutuhkan  proses berpikir  dalam mengeksplorasi, dan dalam menafsir serta menganalis berbagai kasus dan informasi yang dihadirkan dalam pelajaran. Kekuatan untuk memperoleh proses berpikir, dan dalam menganalis berbagai persoalan  adalah  ciri khas dalam pelajaran filsafat. Pelajaran  filsafat diklaim memiliki banyak manfaat  dalam pendidikan dan pembentukan watak, sikap dan kepribadian peserta didik.

Filsafat dimengerti sebagai ilmu yang melatih peserta didik untuk berpikiran kritis dan cermat dengan menggunakan aturan logis. Selain itu, filsafat juga sebagai ilmu dan karya akal budi dan pengolahan otak dan penggunaan akal secara sadar.

Sebagai ilmu yang dipelajari, filsafat memiliki objek kajiannya. Objek kajian dalam pelajaran filsafat adalah objek material dan objek formal. Objek material adalah pokok bahasan/materi yang menjadi objek penyelidikan. 

Objek material yaitu suatu realitas yang ada, atau sesuatu yang bisa diindrai, atau segala fenomena yang tampak. Objek formal yaitu cara yang digunakan untuk mengetahui ilmu itu sendiri, metodologi,pendekatan dan metode serta cara pandang untuk meneliti dan mengkaji hakikat yang ada.

Kondrad Kebung dalam bukunya filsafat itu indah mengemukakan beberapa fungsi filsafat dalam dunia ilmu diantaranya adalah filsafat merangsang hipotesis-hipotesis baru bagi ilmu lain atau teori ilmu pengetahuan, fungsi kritis, fungsi sosial konstruktif yaitu kritik terhadap situasi masyarakat demi kemanusiaan dan kebaikan serta fungsi pedagogis berpikir dalam hubungan berpikir jelas, logis, disiplin berpikir dan berbicara.

Fidelis Regi Waton dalam buku berjudul hidup sebuah pertanyaan memaparkan bahwa sasaran filsafat bagi manusia adalah cara hidup yang disadari, direalisasikan,dievaluasi dan direfleksikan serta dikoreksi. Filsafat pada dasarnya bersasaran perubahan hidup. Filsafat adalah personifikasi pengetahuan untuk manusia, yang hendak mengubah cara pikir, perasaan dan intuisi manusia. Teori yang dibangun dalam filsafat bertujuan untuk membantu manusia dalam pengenalan dan pembentukan dirinya.

Upaya pengenalan diri yang bertujuan pada perubahan hidup dalam filsafat senada dengan sasaran dari penerapan kurikulum merdeka yaitu untuk menggali potensi dan minat peserta didik. Pelajaran filsafat memberi ruang refleksi bagi peserta didik untuk berpikir, merefleksi dan mengenali dirinya  supaya potensi yang ada pada dirinya bisa diaktualisasikan. 

Pelajaran filsafat berkontribusi dalam upaya mengenali bakat dan minat peserta didik itu sendiri melalui analisis kritisnya untuk diwujudnyatakan dalam kehidupan konkrit.

Pelajaran filsafat  memiliki manfaat bagi peserta didik dalam membantu pembentukan kepribadian peserta didik dalam pelbagai aspek, baik dalam mengenal diri sendiri dengan orang lain maupun dalam relasinya dengan Tuhan. Mamfaat pelajaran filsafat ini sama seperti tujuan pendidikan yang sudah diamanatkan Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003.

Pelajaran filsafat mesti dirasa urgen untuk pembentukan sifat dan watak peserta didik, dia tidak diakomodir dalam kurikulum pendidikan menengah  di Indonesia. Padahal kalau dilihat objek kajian dan manfaat filsafat untuk kemajuan ilmu pendidikan sangat penting untuk dipelajari dan diajarkan di sekolah menengah atas.

Fakta alpanya pelajaran filsafat dalam kurikulum pendidikan sekolah menengah atas membuahkan sebuah pertanyaan dalam kaitannya dengan paradigma kurikulum merdeka. Salah satu program unggulan kurikulum merdeka adalah merdeka belajar. Pertanyaannya adalah mungkinkah pelajaran filsafat dalam program merdeka belajar?

Pada bagian awal tulisan ini sudah menjelaskan bahwa merdeka belajar merupakan pendekatan agar peserta didik boleh memilih pelajaran yang diminati. Konsep ini memberi ruang untuk kehadiran pelajaran filsafat. Peserta didik boleh memilih pelajaran filsafat  sesuai minatnya.

Konsep merdeka belajar merupakan buah pikiran akan pentingnya makna kebebasan berpikir dalam mengaktualisasikan potensi peserta didik. Laman nasional.tempo.co mengutip pernyataan Nadiem Makarim pada 2019 menyebutkan bahwa salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. 

Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu fondasi dasar dari program Merdeka Belajar. Nadiem juga menyebutkan bahwa kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswa.

Kebebasan berpikir merupakan hal yang diharapkan dalam ilmu filsafat sebab objek kajian filsafat adalah keterbukaan terhadap realitas yang ada, atau keterbukaan terhadap totalitas. Atas alasan ini sehingga filsafat dalam pandangan Frans Magnis Suseno sebagai ilmu kritis. 

Filsafat mempersoalkan segala yang Ada. Ketika kemerdekaan berpikir merupakan program merdeka belajar, maka kurikulum merdeka mesti terbuka untuk kehadiran pelajaran filsafat di tingkat sekolah menengah atas.

Pelajaran filsafat yang mengfokuskan diri pada kemerdekaan berpikir kristis, hemat penulis boleh untuk dimasukan dalam kurikulum merdeka. Alasannya adalah metode berpikir kritis penting dalam menganalisis, menafsir dan mengevaluasi dalam pembelajaran berbasis proyek. Selain itu pelajaran filsafat sebagai upaya untuk mengenal diri sendiri mampu membawa peserta didik untuk boleh mengenal potensi dirinya untuk diaktualisasikan dalam kehidupan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun