Mohon tunggu...
Asy Syifa Ramadhani Imam
Asy Syifa Ramadhani Imam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Saya Asy Syifa Ramadhani Imam seorang Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran. Saya memiliki minat dibidang jurnalisme salah satunya penulisan.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Penipuan Lelang Arisan Menjanjikan keuntungan Lewat Gaya Hidup Mewah

29 Desember 2023   18:18 Diperbarui: 29 Desember 2023   18:29 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penipuan Arisan Online (Foto: Infoka.id)

"Awalnya aku percaya karena berhasil ikutan arisan menabung dengan jumlah besar. Aku juga lihat kehidupan dia, punya usaha, kehidupannya juga mewah. Jadi aku pikir, kalau hal kaya gini terjadi, ya dia bisa tanggung jawab," ujar A salah satu korban lelang arisan JZF.

Arisan menjadi kegiatan populer di Indonesia. Tanpa aturan dan dasar hukum yang jelas, berbagai jenis arisan ditawarkan. Umumnya, arisan merupakan kegiatan pengumpulan dana kepada seorang admin setiap bulannya. Jika dana sudah terkumpul, akan dilakukan pemilihan atau undian nama untuk menentukan siapa yang akan menerima arisan.

Dengan berkembangnya teknologi, arisan bertransformasi dari pertemuan langsung menjadi arisan secara online. Kemudahan dalam melakukan transaksi secara online dapat menimbulkan dampak negatif. Jika anggota arisan tidak berhati-hati dalam memilih arisan dan pasangan transaksi, akan berdampak pada terjadinya penipuan arisan.

Seperti kasus penipuan arisan yang terjadi di Kota Bandung. Terduga pelaku berinisial JZF (20) diduga melakukan penipuan kepada ratusan orang dengan modus lelang arisan. Kasus ini terungkap setelah cuitan X @d**pzly pada awal November ramai diperbincangkan publik. Akun tersebut mengunggah dugaan penipuan lelang arisan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Jika dicermati, sistem lelang arisan yang ditawarkan tidak masuk akal. Lantas, apa yang menyebabkan para korban percaya untuk mengikuti lelang arisan ini?

Kronologis Kasus Penipuan Lelang Arisan JZF dan MAF

Tidak terjadi permasalahan saat JZF menjadi admin arisan dengan sistem menabung. Permasalahan mulai muncul saat JZF menawarkan arisan dengan sistem lelang. Terduga pelaku akan menawarkan arisan berbunga dengan keuntungan lebih besar dalam jangka waktu yang cepat. Namun, terduga pelaku sudah menentukan jumlah dan waktu penerimaan uangnya. Korban cukup membeli arisan lelang yang sudah disediakan.

Seorang korban berinisial A membagikan kronologis penipuan lelang arisan JZF yang menimpa dirinya. Berawal dari membeli barang usaha milik terduga pelaku, ia seringkali melihat JZF mengunggah arisan yang disediakan. Awalnya, ia hanya mengikuti arisan dengan sistem menabung. Berangkat dari rasa percaya karena uang arisan menabung selalu diberikan tepat waktu dan tawaran keuntungan jika mengikuti lelang arisan, ia memutuskan untuk ikut.

"Dia bikin story terus terkait jual arisan ini, akhirnya aku tanya maksud arisannya apa. Terus dia menjelaskan dan menawarkan kalau arisan ini akan dapat keuntungan lebih banyak. Akhirnya aku ikut arisan menabung dan arisan lelang," jelas A.

Terlihat pola penipuan pada lelang arisan JZF. Korban akan berhasil mendapatkan keuntungan di awal. Setelah itu, terduga pelaku akan kembali menawarkan lelang dengan jumlah yang berbeda. Namun, pada lelang arisan berikutnya, uang yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan. Terduga pelaku mengaku keterlambatan disebabkan oleh beberapa alasan seperti ketiduran hingga sedang galau yang menyebabkan adanya kesalahan. 

Berdasarkan kesaksian A, ia mengikuti beberapa lelang arisan dengan modal sekitar 18 juta dengan total uang arisan sebesar 22 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun