Sosialisasi bank sampah dalam bentuk menginisiasi warga untuk ikut berpartisipasi
Editor : asyifa rafsanjani
Bandung – kesadaran masyarakat yang kurang memahami pentingnya pengelolaan sampah menjadi salah satu dampak terburuk untuk sampah yang semakin menumpuk dan berbau tak sedap, ini menjadi tugas pihak pemerintah untuk melakukan berbagai cara untuk mengubah mindset masyarakat sehingga paham akan pentingnya pengelolaan sampah. Mahasiswa KKN Universitas Pendidikan Indonesia kelompok 59 menginisiasi program sosialisasi bank sampah di Kelurahan Antapani Kulon, Bandung.
Program ini dilaksanakan pada hari senin (2/8) bertempat di Aula kantor kelurahan bekerja sama dengan pihak kelurahan Antapani Kulon, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) kota Bandung dengan menghadirkan kepala Camat Antapani, kepala Lurah Antapani Kulon, dua perwakilan dari 8 RW, ibu-ibu PKK, dan karang taruna.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mmeningkatkan dan menyadarkan masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Dalam sosialisasi membahas cara bekerja bank sampai dengan menampung, memlah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pasar, mengenai alur mekanisme pemilahan sampah yang dibagi ke beberapa jenis sampah dengan harganya, setelah itu sampah yang sudah di pilah kemudian ditimbang dan dimasukan kedalam catatan yang akan menjadi bukti hasil pendapatan dari sampah yang dikumpulkan oleh warga selama 1 bulan, dan kelebihan dan keuntungan dari masyarakat yang menikuti program ini. Program bank sampah dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dari seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, sampai pegawai pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN dan Kelurahan Antapani Kulon dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan para perwakilan yang hadir di kegiatan sosialisasi Bank sampah menjadi inisiator pada lingkungannya sehingga diikuti oleh masyarakat lain, karena kelancaran sistem bank sampah diperlukan kesadaran dan peran aktif masyarakat. “mengurangi tumpukan sampah di TPS itu salah satunya dengan memilah sampah dari rumah juga mengelompokan sampah organik dan anorganik” menurut penjelasan dari DLHK, juga pada closing statement dari DLHK menjelaskan alur pendaftaran bank sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H