Pemerintah juga menyiapkan vaksin untuk masyarakat Indonesia,vaksin ini berguna untuk mencegah terkena civid-19,melindungi orang lain,menghentikan penyebaran wabah,melindungi generasi.
Vaksin menjadi salah satu syarat untuk berpergian dan mengurus surat-surat.Untuk masyarakat yang menginginkan vaksin,silahkan mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat dan melakukan vaksin.Vaksin dilakukan sebanyak 2 kali,vaksin pertama dan kedua kita mendapatkan sertifikat vaksin yang akan berguna untuk kehidupan sehari-hari.
Mari untuk masyarakat Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar wabah covid-19 yang sedang menghadang negara kita segera pulih.Tetap jalankan protocol kesehatan :Â
Memakai masker
Menjaga jarak
Mencuci tangan
Hindari berkontak langsung dengan orang lain
Menjauhi kerumunan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H