Sejak awal kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945, Pancasila dimaksud menjadi dasar negara dan Pancasila ini juga merupakan salah satu tolak ukur dalam pegangan hidup masyarakat untuk bermasyarakat, sebagai dasar negara Pancasila tercantum di dalam Alinea 4 UUD 1945 yang merupakan landasan sebagai ideologi negara.Â
Kehidupan masyarakat pasca kemerdekaan tepatnya pada tahun 1945 pacasila ini memegang peranan penting dalam setiap gerak dan arah yang dijiwai oleh Pancasila. Sehingga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, Pancasila ini sendiri merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan, maka untuk memahami hakikat-hakikat didalamnya kita perlu memahami uraian dari sila persila, Ketaqwaan harus memancar dari Tindakan karena itu kita tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan hak dan milki kita.
- Ketuhanan yang maha esa, memilki arti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religious, beriman, dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa sehingga paham ateis yang tidak percaya akan adanya tuhan tidak diperbolehkan di Indonesia, dan pada nilai ini diberikan kebebsan kepada setiap manusia untuk bebas memeluk agama dan keyakinannya masing-masing.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, memilki arti bahwa bangsa Indonesia mengakui persatuan harkat, dan derajat manusia sebagai sebagai sesame makhaluk tuhan yang maha esa, dan bangsa Indonesia juga menjujung tinggi hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia. Sehingga perlu ditanamkan nilai yang saling mencintai, dan tenggang rasa sesame manusia.
- Pesatuan Indonesia, nilai ini memilki arti persatuan dari suku-suku bangsa yang mendiami bangsa Indonesia sebab bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berbhineka tunggal ika, bangsa yang berbeda-beda dari agama, suku, ras, Bahasa bahkan adat istiadatnya namun tetap satu jiwa.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan perwakilan, kerakyatan pada sila ini berarti kedaulatan rakyat atas sistem demokrasi, sebab rakyat yang berdaulat. Dan untuk kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan memilki makna untuk selalu mengalakukan musyawarah untuk mendapatkan suatu keputusan atau mufakat dan pewakilan murapakan suatu sistem demokrasi yang dilaksanakan suatu badang pewakilan rakyat, seperti: DPR, DPD, dan MPR
- Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memiliki makna bawa seluruh bangsa Indonesia harus mendapatkan perlakukan yang adil dalam setiap bidang, keadilan yang dicita-citakan merupakan keadilan yang sama oleh suluruh bangsa Indonesia dari sabang sampai Merauke bukan untuk kalangan atau golongan tertentu saja. Perlakuannya itu bahwa setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil, saling menghomati, dan saling tolong menolong.
Nilai-nilai tersebut bisa diimplementasikan oleh masyarakat dengan cara:
- Gotong-royong; masyarakat harus saling membantu satu sama lain secara suka rela tanpa melihat pebedaan-perbedaan yang ada.
- Musyawarah; hal ini dilakukan untuk mendapatkan suatu keputusan yang biasanya dilakukan untuk pemilihan anggota RT/RW setempat atau untuk mendapatkan keputusan lainnya.
- Toleransi; sesama masyarakat yang hidup bedampingan maka setiap masyarakat harus menumbuhkan sikap toleransi bai kantar agama, ras, suku dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H