Mohon tunggu...
Asyfiq
Asyfiq Mohon Tunggu... -

be youeself in all your condition

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesejahteraan Rakyat Itu Bukan Berasal dari Kenaikan Bbm

12 April 2012   14:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:42 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia telah diberikan suguhan yang tidak menyenangkan dari pemerintah dengan beberapa kebijakannya, yang di antaranya adalah adanya keinginan pemerintah menaikan harga BBM. Alasan yang muncul dari pemerintah untuk menaikan harga BBM adalah demi mencapai kesejahteraan masyarakat dalam masalah pendidikan, ekonomi, dan pembangunan. Namun hal ini banyak memicu dari kalangan masyarakat yang pro dan kontra. Bahkan peran mahasiswa sebagai agen of change juga ikut serta menyuarakan aspirasi rakyat yang keberatan dengan adanya kenaikan harga BBM. Sehingga hampir semua perguruan tinggi di Indonesia melakukan demo penolakan kebijakan ini.

Setelah keputusan sidang kenaikan BBM pada jum’at 30 Maret 2012 menyatakan bahwa harga BBM tidak jadi di naikan, maka masyarakat pun merasa lega. Namun keputusan dari pemerintah ini pun juga hanya sementara, maksudnya jika suatu hari nanti kenaikan BBM diharuskan, maka pemerintah akan menerapkan kebijakan ini.

Sebenarnya kalau pemerintah kita itu sadar, dan memang benar-benar berniat untuk menyejahterakan masyarakatnya, mereka itu tidak perlu menaikan harga BBM itu. Kenapa begitu?..melihat masyarakat yang sangat membutuhkan BBM terutama untuk mencari ekonomi, jelas keputusan itu akan sangat memberatkan bagi mereka. Namun sebenarnya hal ini bisa ditangani dengan memberikan pemangkasan atau tidak menaikan terhadap gaji para PNS. Kita bisa melihat pada daftar gaji pokok pegawai sipil negeri ini yang termuat dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan keempat belas atas peraturan pemerintah No. 7 tahun 1997 tentang peraturan gaji PNS. Di sana tertera jumlah nominal dari gaji para PNS golongan I (a, b, c, d) sampai golongan IV (a, b, c, d, e) yang pada Januari, 2012 di naikan antara 10-15%. Hal ini terlihat lagi ketika adanya penerapan terhadap pemberian gaji kerja 0 tahun atau bisa dikatakan gaji ke-13.

Saya merasa bahwa adanya kenaikan gaji para PNS ini tidak akan lebih meningkatkan produktivitas mereka, karena produktivitas itu hanya bisa berangkat dari kesadaran diri dan hal ini juga akan menghilangkan niat utama para PNS yang tujuan awalnya mengabdi, namun akhirnya berubah mencari pekerjaan. Yang terpenting itu sebenarnya adalah para PNS itu bisa memenuhi kebutuhan primernya sebagai wajarnya manusia. Kalau mereka di naikan terus-menerus, itu hanya akan menuruti nafsu manusia saja. Selain itu sebenarnya mereka itu di luar gaji banyak sekali mendapatkan ceperan yang melebihi gaji pokok. Maka dari itu, seperti yang di utarakan pada tulisan di Jawa Pos bulan lalu “sebenarnya jika gaji PNS itu tidak di naikan atau dipangkas, asalkan adanya hal ini kebutuhan mereka terpenuhi, maka kesejahteraan rakyat dalam semua aspek akan terpenuhi, tanpa harus menaikan BBM”. Itulah sebenarnya yang harus diketahui pemimpin Negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun