Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Polemik PPDB Zonasi, Harapan Pemerataan Pendidikan dan Tantangan Implementasinya

30 Juni 2024   17:47 Diperbarui: 2 Juli 2024   07:13 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI PPDB Zonasi | Shutterstock/Maharadhikarizqi via Kompas.com

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tertarik bagi penulis untuk menulis tentang hal ini, setelah berbincang dengan teman, di mana anaknya diterima menjadi peserta didik baru di SMA Negeri di tempat penulis berdomisili.

Teman tersebut mengatakan, "Puji Tuhan anak saya bisa diterima menjadi peserta didik baru di SMA tersebut melalui jalur prestasi."

Penulis bertanya, "kok lewat jalur prestasi, emangnya tidak bisa melalui jalur zonasi?" Teman tersebut spontan menjawab, "tak bise," dengan logat bahasa ibunya.

Dan kemudian penulis membaca berita tentang PPDB, di mana, ada orang tua calon siswa mengukur jarak tempuh dari kediamannya ke salah satu sekolah yang terdekat dengan rumahnya di depok menggunakan meteran.

Dalam berita tersebut, jarak rumahnya dengan sekolah hanya terpaut 120 meter. Tapi, anaknya tidak lulus menjadi peserta didik di SMA yang dimaksudkan. (kompas.com)

Kisah tentang PPDB ini tidak hanya ada di kota besar, tapi juga di daerah memilki cerita tersendiri. Ada yang harus mengubah domisili anaknya, agar bisa bersekolah di SMA yang diinginkan anaknya tersebut.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Setiap tahun, pelaksanaan PPDB selalu menarik perhatian banyak pihak, baik dari kalangan orang tua, siswa, bahkan pemerintah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi merupakan salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan.

Melalui sistem zonasi, diharapkan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh jarak dan faktor ekonomi.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara sekolah-sekolah unggulan yang sering kali berada di pusat kota dengan sekolah-sekolah yang terletak di daerah pinggiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun