Persoalan pendidikan kembali menyeruak kepermukaan publik ditanah air. Sebelumnya, persoalan kenaikan Uang Kuliah Tungggal yang diumumkan oleh pemerintah, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (dan dibatalkan sementara waktu). Dan kini, persoalan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum juga cair, hingga memasuki  bulan Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, dana KJP dicairkan setiap bulannya untuk masing masing siswa tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, baik untuk siswa sekolah negeri maupun swasta. Namun, hingga bulan memasuki bulan Juni 2024, siswa dan siswi di Jakarta belum juga menerimanya. Seharusnya, untuk bulan Mei 2024, sudah dapat dicairkan. Kenyataannya, hingga masuk bulan Juni 2024, belum juga ada penjelasannya secara signifikan.
MENCARI PINJAMANÂ
Tidak dapat dicairkan uang KJP di bulan Mei 2024, telah membuat gelisah sebahagian besar siswa dan siswi  orangtua yang bersekolah di swasta, lantaran mereka harus segera melunasi biaya semester dan juga lainnya. Jika tidak dibayarkan segera, maka konsekwesnsinya ialah akan mengalami persoalan dengan proses belajar dan mengajar. Tidak bisa mendapatkan raport kenaikan kelas, dan lainnya. Sehingga tidak mengherankan, jika ada orangtua terpaksa harus menjual barang yang bisa dijadikan uang, atau meminjam uang dari sumber yang tersedia, mulai dari pinjaman yang berbunga, hingga pinjaman online.
Kegelisahan dan kecemasan orangtua siswa yang bersekolah di swasta ialah tertundanya pengambilan ijazah dan raport anak anaknya, yang sudah lulus sekolah. Mereka para orangtua siswa, tidak bisa mendapatkan rapor dan ijazah dari sekolah, lantaran pihak sekolah meminta untuk segera dilunasi biaya semester, ujian dan gedung sekolah. Dan hal itu, peristiwa nyata yang diceritakan kepada saya. Dan hingga kini, ijazah anaknya belum bisa diambil, ditahan oleh pihak sekolahan.
Orantua siswa itu, berusaha memohon kebijakan yang dapat meringankan, lantaran anaknya pengen melamar pekerjaan. Dan jika sudah berkerja akan segera dibayarkan secara tunai atau dengan pola cicilan. Memprihatinkan.
Dalam kolom komentar di IG Disdik dan Lembaga terkait, para orangtua penerima KJP bersuara : Kapan KJP cair? Namun suara-jeritan para orangtua itu hanya bertepuk sebelah tangan. Dan hanya dijawabnya secara normatif. Pertanyaan pun muncul kepermukaan: Apakan anggota dewan (DPRD DKI) di Gedung Kebon Sirih juga tetap membisu dan membiarkan nyanyian para orangtua siswa penerima KJP, tanpa memberikan solusi dan kepastian? Kemana kader kader partai yang kemaren mendatangi rumah rumah warga dan meminta untuk memilih caleg dari partainya?Â
Haruskah warga masyarakat dan rakyat miskin menjalani kehidupannya sendiri. Dan kemiskinan mereka diabtrasikan kedalam angka angka untuk mendapatkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dan kemudian dibagi bagikan untuk kepentingan kelompok dan golongannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H