Mohon tunggu...
Aswin
Aswin Mohon Tunggu... Lainnya - Setiap waktu adalah kata

Berusaha menjadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Duren Lengkap Putri Sambo Siap Dihidangkan di Ruang Pengadilan

29 September 2022   16:32 Diperbarui: 29 September 2022   16:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Design asof-pixabay/Ilustrasi

Menyaksikan cangkang duren diruang kerja seniman, seketika teringat dengan duren tiga di Jakarta Selatan. Diruang kerja kreatif seniman itu, terlihat sejumlah properti seni pertunjukan yang dibuat dari barang barang bekas atau tak terpakai, seperti kemasan bekas telur ayam, cangkang telur, cangkang buah duren, dan seterusnya. Onggokan barang barang bekas yang dianggap tak berguna dan telah menjadi sampah masyarakat itu, mampu dikelola secara kreatif menjadi suatu barang barang artistik dan menarik bagi pertunjukkan diruang publik.

Lalu bagaimana dengan duren tiga di Jakarta Selatan, yang terlanjur booming dijagad nasional maupun (mungkin) jagad internasional? Apakah peristiwa (dugaan) pembunuhan berencana itu dapat diungkap secara jujur dan terbuka kepada publik luas, baik ditanah air maupun diluar tanah air. Diduga peristiwa itu dipicu oleh peristiwa yang mendahuluinya, yakni pelecehan seksual terhadap seorang Putri Chandrawati, istri Ferdi Sambo, eks Kadiv Propam Polri. 

Sempat dipertanyakan rekontruksi ulang terkait dengan pembunuhan almarhum Brigadir Joshua Hutabarat, di duren tiga, Jakarta Selatan, lantaran masih tergambar pelecehan seksual didalamnya. Padahal pihak kepolisian melalui juru bicaranya mengatakan, telah meniadakan motif (kasus) pelecehan seksual terhadap istri mantan eks Kadiv Propam Polri tersebut. Pertanyaan pun muncul kepermukaan publik : Mampukah peristiwa duren tiga itu dibelah secara jujur dan terbuka diruang meja (hakim) pengadilan? Suatu pertanyaan sederhana. Namun demikian, relatif sangat sulit untuk diungkapkan atau dibuktikan  secara sederhana. Apalagi dinegeri ini, (konon) persoalan keadilan hukum diduga hanya berlaku dan menguntungkan secara sepihak. Yakni memihak kepada pemilik uang, elit partai dan jabatan-kekuasaan.

DUREN NEGARA

Sebagaimana diketahui, publik akan terus mengawal peristiwa (dugaan) pembubuhan berencana di duren tiga, Jakarta Selatan. Karena proses hukum tersebut, akan membawa konsekwensi terhadap citra dan   nama baik institusi atau lembaga kepolisian dan juga tata kelola negara-pemerintahan. Khabar baiknya, bahwa lembaga kepolisian maupun lembaga kejaksaan, sudah sepakat dan siap memperkarakan dan menuntaskan (dugaan) kasus pembunuhan berencana di duren tiga, Jakarta Selatan,  diruang pengadilan. Tidak hanya dari kedua lembaga tersebut, yang menyatakan kesiapannya. Akan tetapi juga antitesisnya, pihak pengacara tersangka kasus (dugaan) pembunuhan berencana pun identik. Sangat siap membela hak hak tersangka, Putri Chandrawati dan Ferdi Sambo, diruang pengadilan Jakarta, untuk mendapatkan keadilan hukum bagi keduanya.

Pakar hukum tatanegara, Profesor Suteki, berusaha menyoroti persoalan lepasnya Kepolisian dari TNI (ABRI) pasca runtuhnya kekuasaan orde baru. Ia mengungkapkan, bahwa didalam tubuh polri seyogyanya tidak boleh berpangkat jenderal. Namun cukup berpangkat komisaris. Karena pangkat jenderal identik dengan militer. Dan dalam militer berlaku sistem komando, Piramida. Hal itu, akan membawa konsekwensi terhadap psikologis ditubuh Polri, yakni personil dibawahnya akan lebih taat dan mengikuti  perintah komando atasan daripada taat kepada hukum. 

Fenomena garis komando ditubuh polri itu relatif semakin kentara. Pola disentralisasi (kekuasaan) tidak berlaku ditubuh polri. Polri dengan leluasa (diduga) relatif dapat melakukan intervensi terhadap perkara perkara hukum (penegakkan hukum) yang tengah berjalan ditingkat Polda dan polres. " Hukum telah menjadi industri, " demikian ungkap tegas seorang Profesor Mahfud MD. Pernyataan seorang Mahfud itu, jelas membuat publik merasa pesimis akan lahirnya supremasi hukum dan keadilan hukum direpublik ini. Dengan kata lain, bahwa Indonesia negara hukum adalah hanya sebatas jargon dan citra politik-kekuasaan yang dibangun oleh pihak pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Hukum semu, pseudo. Dan fenomena hukum itu pun diakui oleh seorang pengacara kondang Alvin Liem, bahwa persoalan penegakan hukum sebagai das sein dan das solen terlihat semakin menjarak, dan jauh dari realitas kehidupan demokrasi direpublik ini.

Mungkinkah! Ataukah sebaliknya! Peristiwa kelam di Duren Tiga itu relatif mirip dengan karakter buah Duren. Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana di Duren Tiga, Jakarta Selatan, relatif sangat  alot dan keras, serupa buah Duren. Untuk membelah atau membuka buah Duren itu, diperlukan kerja keras dan kehati-hatian. Jika kita melakukannya secara serampangan, maka luka akan menyertainya, lantaran terkena atau tertusuk duri duri tajam yang mengitari buah duren dibagian luarnya. Belum lagi jika kita berbicara mengenai aroma buah Duren yang begitu menyengat hidung saat  dibuka. Aromanya yang tajam dan menyengat itu, relatif dapat (berakibat)  membuat pusing kepala dan muntah muntah saat tercium oleh saluran kedua lubang hidung kita.

Ketika (buah) Duren Tiga Jakarta, mampu membawa konsekwensi terhadap Citra Negara dan demokrasi dalam kehidupan kita, maka ...................... 

Biarlah waktu yang akan menjawab dan menuntaskannya. Waktu adalah Pedang. Begitu kata Khalifah Umar bin Khatab. Dan Pedang itu akan mampu menebas siapa pun jua, tanpa terkecuali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun