Pandemi covid19 yang mendera (hampir) diseluruh negara didunia, tak terkecuali Indonesia, telah melahirkan banyak persoalan didalam kehidupan masayarakat. Antara lain : Masalah sosial; Masalah politik; Masalah hukum; Masalah lingkungan; dan lainnya.
Pemerintah menghimbau kepada seluruh warga negara dan masyarakat Indonesia agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan (normal) baru. Dan untuk menggiring perilaku warga dan masyarakat agar dapat mentaati kehidupan normal baru itu, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan tentang kekarantinaan kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan dilarang berkerumun. Jika diketahui dan didapati warga masyarakat melanggar protokol kesehatan tersebut, maka pemerintah pun akan memberikan sangsi dan hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan baru tersebut, bukanlah perkerjaan yang mudah dan sederhana dilakukan bagi warga dan masmasyarakat Indonesia yang sudah sekian lama dan terbiasa menjalani kehidupan sebelum masa pandemi covid19 datang ke Indonesia. Apalagi pemerintah seringkali tidak konsisten dalam menyikapi persoalan penanganan pandemi covid19. Kebijakan kebijakan atau peraturan peraturan yang dikeluarkan (tak jarang) mandul dalam penerapannya, sehingga acap kali membingungkan dan merugikan warga dan masyarakat.
Perusahaan perusahaan besar maupun kecil, perlahan dan pasti terkena himbasnya dan mengalami kesulitan dalam hal produksi dan distribusi. Biaya produksi yang begitu besar, dan tidak berbanding lurus dengan hasil pendapatan dan keuntungan, mengakibatkan perusahaan perusahaan melakukan restrukturisasi, seperti mengurangi jumlah produksi dan juga mengurangi jumlah karyawannya, supaya dapat bertahan berdiri ditengah terpaan pandemi covid19. Tentu saja kebijakan untuk melakukan restruktursasi tersebut, telah melahirkan angka angka pengangguran baru dan juga kemiskinan baru. Angka angka pengangguran dan kemiskinan baru di Indonesia pun kian membengkak jumlahnya
PENCERAHANÂ
Disadari atau tidak, pandemi covid19 telah merubah aspek kehidupan manusia, termasuk aspek seni didalamya, terutama seni pertunjukan yang membutuhkan interaksi langsung dengan penonton. Terbatasnya berkumpul dalam jumlah besar diruang fisik telah mengakibatkan rendahnya rasa memiliki dan keterikatan antar komunitas. Dan hal tersebut, sangat mengkhawatirkan dan juga bahkan mengerikan bagi perkembangan kehidupan seni-pertunjukan di Indonesia.
Namun demikan, kreatifitas (sesungguhnya) tidak boleh berhenti, dan tetap berjuang mengais rezeki. Para pelaku seni harus berupaya dan berjuang keras membangun relasi antar pelaku seni dengan memanfaatkan ruang digital (teknologi komunikasi). Dan hal itu, adalah suatu upaya yang sangat rasional dan juga relevan dilakukan didalam masa pandemi.Â
Ujang GBSketsa Act, (nampaknya) mampu membaca dan memahami akan fenomena pandemi covid19 yang tengah menggelayuti bangsa Indonesia. Dan ia berupaya mengelola ruang fisik dan ruang digital dalam bentuk kolaborasi untuk memperluas jaringan dan memobilisasi sumber daya manusia menjadi suatu ekosistem baru dalam kehidupan seni.
NOMADEN, adalah sebuah karya naskah teater yang digarap oleh Ujang GB. Sebuah naskah yang menggambarkan fenomena ketidak berdayaan warga masyarakat Indonesia dalam menyikapi pandemi covid19. Nilai etika dan agama sebagai rujukan hidup dalam berbangsa dan bernegara pun secara tidak sadar dibiarkan tergerus oleh kehidupan masyarakat sendiri  untuk mengamini kebutuhan hidupnya, baik untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun kelompoknya, dengan pola berpindah pindah (pikiran dan tindakannya).
Ketidak berdayaan masyarakat itu, adalah juga terkait dengan ketidak berdayaan pemerintah dalam mengelola negara, sumber daya manusia, dan juga sumber daya alam.Â
NOMADEN akan dipentaskan oleh Komunitas Teater Sketsa Act secara live di Chanel Youtube SKETSA ACT, pada tanggal 09 April 2021, jam 19.30.wib.Â