Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan LGBT (Lesby, Gay, Biseksual, Transgender). Istilah LGBT sendiri sebenarnya sudah terkenal di Eropa sejak tahun 1990-an.
Di negara manapun, pasti terdapat orang-orang dengan perilaku seks menyimpang tersebut, termasuk di Indonesia. Yang sedikit membedakan adalah di negara-negara bebas perilaku ini dianggap lumrah, berbeda seperti di Indonesia dimana orang-orang dengan perilaku seks menyimpang tersebut masih terkesan tertutup dan sembunyi-sembunyi karena suka tidak suka, perilaku tersebut nyatanya memang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia.
Namun belakangan, secara kasat mata terlihat adanya 'upaya' untuk menyebarkan 'virus-virus' LGBT secara masif di Indonesia. Indikatornya adalah :
1. Makin maraknya komunitas-komunitas LGBT, bahkan bisa masuk sampai ke lingkungan kampus.
2. Semakin terang-terangannya para pengidap LGBT yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
3. Informasi adanya uang masuk senilai ratusan miliar dari luar negeri untuk mendukung komunitas-komunitas LGBT tersebut.
4. Komik-komik atau karikatur tentang LGBT yang beredar bebas di masyarakat
5. Ikon-ikon LGBT di media sosial
Pemerintah juga terkesan sudah mencium adanya upaya propaganda untuk penyebaran 'virus' LGBT tersebut dan terlihat secara perlahan untuk menghentikannya. Karena bagaimanapun, perilaku tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai agama manapun dan norma-norma kesusilaan yang ada di masyarakat, yang jika dibiarkan penyebarannya maka akan ada potensi merusak generasi yang akan datang.
Mulai dari ramainya beberapa Artis yang terindikasi melakukan perilaku seks menyimpang dan harus berhadapan dengan hukum, para petinggi negara yang berkomentar mengenai LGBT seperti : Wapres JK, Kapolri dan tokoh-tokoh lain, hingga rencana KNPI untuk mengeluarkan imbauan kepada stasiun TV untuk tidak memakai artis yang 'melambai'.
Tindakan tersebut memang tepat, karena dilakukan sesuai porsi : menghormati keberadaan kaum LGBT beserta hak-hak mereka sebagai warga negara dengan tetap melakukan upaya PENYEBARAN virusnya agar jangan sampai merusak generasi berikutnya.
Tentu tindakan-tindakan tersebut ada yang mengkoordinir dan masih banyak tindakan-tindakan senyap yang dilakukan 'Sang Koordinator' untuk MEMATIKAN penyebaran virus LGBT dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa yang akan datang. Karena efek negatif dari LGBT dapat merusak moral dan secara jangka panjang menghambat keberlangsungan generasi manusia.
Siapapun dia memiliki hak asasi untuk hidup sebagai warga negara, tetapi sudah sepantasnya pula kaum LGBT juga menghormati hak asasi orang lain dengan tidak menyebarkan virus-virus LGBT yang memang nyatanya tidak sesuai dengan norma dan nilai masyarakat di Indonesia.
Untuk antisipasi, sudah sepatutnya pula para orang tua untuk membekali anak kita dengan pengetahuan Agama dan Nilai-Nilai Masyarakat di Indonesia karena dijaman digital seperti ini informasi tidak bisa tersaring dengan baik dan bisa sampai kepada anak usia berapapun. Informasi Awal dari lingkup keluarga adalah pondasi, agar tidak terpengaruh oleh dahsyatnya pengaruh-pengaruh yang ada diluar.
Hormati pelaku LGBT, tetapi MATIKAN penyebaran virusnya.
Â
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H