Reksadana sendiri memiliki beberapa jenis yang bisa dipilih oleh investor. Berikut beberapa jenis reksadana tersebut.
1. Â Â Â Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis reksadana yang pertama adalah reksadana pendapatan tetap atau fixed income mutual funds. Jenis reksadana yang ini sendiri memiliki produk investasinya 80% berupa obligasi atau sukuk berbasis utang. Sesuai dengan namanya maka kamu yang mengambilnya bisa mendapatkan imbal hasil yang cenderung stabil.
2. Â Â Â Reksadana Pasar Uang
Jenis reksadana berikutnya yaitu reksadana pasar uang. Dengan mengambil jenis reksadana ini maka kamu akan mendapatkan produk instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, dan Obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.
3. Â Â Â Reksadana Saham
Sesuai namanya, jenis reksadana saham ini akan membuat danamu akan digunakan untuk membeli saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
4. Â Â Â Reksadana Obligasi
Terakhir, jenis reksadana adalah obligasi yang berwujud  produk-produk surat berharga dalam bentuk surat utang atau obligasi.
Itulah informasi mengenai pengertian, cara kerja, pembelian dan jenis reksadana. Dari sini diharapkan kamu sudah bisa memahami apa itu investasi reksadana dan tidak lagi ragu untuk menjalankannya. Bila kamu masih bingung dan ragu, kamu bisa menjadikan Bibit sebagai tempat berinvestasi reksadana. Dengan aplikasi Bibit maka kamu bisa menjalankan investasi reksadana di Bibit dengan mudah dan leluasa. Tidak hanya itu kamu yang masih pemula juga akan dibantu dan dipandu oleh Bibit untuk menjalankan investasi reksadana. Dari adanya fitur Robo Advisor dan Manajer Investasi berpengalaman maka investasi reksadanamu di Bibit akan berpeluang besar mendatangkan cuan.