Tepat 72 tahun lalu di tanggal yang sama 10 Desemeber,PBB yang bermarkas di New York menetapkan International Human Rights Day, sebuah peringatan seluruh dunia akan hari HAM (Hak Asasi Manusia) 2 tahun selanjutnya, Majelis Umum mengundang semua bangsa dan negara termasuk organisasi di seluruh dunia yang memiliki kepedulian akan pergerakan ini, dan sejak 1950 silam, 10 Desember 2020 menjadi peringatan resmi akan hari HAM.
Sebuah pergerakan yang menyatakan penyetaraan hak untuk semua manusia tanpa memandang ke-bangsa-an,jenis kelamin,etnis,bahasa,Agama dan status personal lainnya UNGA singkatan dari United Nations of General Assembly yang juga di kenal sebagai Majelis Umum PBB mendeklarasikan sebuah standar pencapaian hak bersama untuk semua umat manusia dalam bentuk hak berkebebasan fundamental.
Hal inilah yang melandasi UUD 1945 atas perlindungan warga negara Indonesia untuk bebas pendapat dan mendapat hak-hak nya,termasuk hak mendapat kesehatan dan penghidupan yang layak tentunya hari ini adalah momen yang tepat, untuk merayakan dan merebut kembali kebebasan kita
kebebasan untuk menjadi manusia yang sehat jiwa raga kebebasan demi mendapat perlindungan dari insiden yang unpredictable
sejak beberapa bulan lalu saat awal covid 'menjajah' negeri kita membuat kebebasan kita beraktifitas di luar rumah menjadi serba terbatasi.
Namun, tak ada pengalaman yang tak berharga, karena itu setiap kita yang di masa pandemi lalu tak mendapat perlindungan, agar hal itu tak terulang lagi,harus terus memperjuangkan hak-hak kita untuk mendapat penjagaan hanya kita yang dapat menolong diri kita, untuk mendapat perlindungan dengan #CaraMudahBerasuransi
Selamat Hari HAM Internasional Indonesia!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H