Mohon tunggu...
Rodiah Astuti
Rodiah Astuti Mohon Tunggu... -

Mengawali dari hati yang ikhlas, Bermanfaat untuk orang banyak dan Menjadi pengayom buat keluarga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Proses Seleksi Desa Program PAMSIMAS 2016

25 Mei 2016   15:10 Diperbarui: 25 Mei 2016   17:31 5886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan selanjutnya adalah melakukan kegiatan Pemicuan untuk perubahan perilaku masyrakat dalam BAB dan sanitasi.

10. Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Tingkat Desa (KKM)

Pada fase ini desa memilih orang – orang yang dianggap mampu dan bisa mengelola kelembagaan di desa, proses ini di lakukan dengan penunjukan langsung yang anggotanya harus ganjil serta tidak boleh dari unsur perangkat desa.

11. IMAS II

Indentifiakasi masalah dan analisis situasi tahap II ini dilakukan sebagai dari rangkaian perencanaan dalam program Pamsimas, dalam IMAS II yang di lakukan adalah penelusuran wilayah sasaran, penilaian potensi air dan sebaran lahan kritis yang sering disebut dengan kegiatan Transec Walk juga dalam kegiatan IMAS II dilakukan FGD serta pemicuan.

12. Pembentukan BP – SPAMS atau Penguatan BP – SPAMS

Pembentukan atau penguatan Badan Pengelola sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS) atau Lembaga Pengelola Air Minum dan Sanitasi BPSPAMS merupakan unit otonom atau mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola operasional dan pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi untuk menciptakan pelayanan yang berkelanjutan, Pembentukan BP – SPAMS ini di fasilitasi oleh KKM dan dibagi pada divisi – divisi kerja yang jelas.

13. Penyusunan PJM – Pro Aksi

Untuk desa dengan pembangunan baru dapat mulai menyusun PJM ProAksi merupakan dokumen program perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang dirumuskan dari kajian/analisa hasil IMAS II. Bagi desa yang sudah menyebutkan kegiatan air minum dan sanitasi dalam RPJMDesa, maka PJM ProAKSI ini dapat merupakan pendetailan dari RPJMDesa dan RKPDesa. PJM ProAKSI disusun dengan mempertimbangkan proposal desa, bagi desa yang sudah memiliki PJM – Pro Aksi maka di evaluasi kembali rencana kerja berjalannya.

14. Penyusunan RKM Desa

RKM merupakan dokumen perencanaan kegiatan yang dilakukan di tahun pertama dari PJM ProAksi yang ditentukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan terhadap pelayanan air minum, sanitasi, dan kesehatan. RKM merupakan rencana detail kegiatan air minum dan sanitasi dari PJM - ProAKSI  khusus untuk wilayah prioritas tahun pertama. Acuan dari penyusunan RKM adalah PJM ProAKSI dan proposal desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun