Mohon tunggu...
Astryarin
Astryarin Mohon Tunggu... -

mahasiswa sepenuhnya, penulis penuh mimpi seutuhnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemenag Gebrak Media Sosial sebagai Sobat Netizen Masa Kini

21 Juli 2018   07:23 Diperbarui: 21 Juli 2018   07:43 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin (sc: www.nu.or.id)

Sebagai menteri agama, saya akan membuat program dimana akun instagram kemenag dibuat lebih friendly dengan menempatkan admin yang aktif. Admin dapat menanggapi pertanyaan tertentu yang diajukan netizen untuk mengklarifikasi suatu berita hoax dalam lingkup kemenag. Akun yang bersifat friendly akan merangsang netizen untuk lebih terbuka dengan menanyakan isu yang mereka dengar. Dengan begitu isu tersebut dapat segera terlacak dan tertangani.

Sedangkan untuk isu yang lain dapat ditanggulangi dengan bekerja sama dengan tim cyber crime dari kepolisian. Dengan begitu dapat dilakukan pelacakan hingga ke sumbernya dan diberikan hukuman sesuai yang tertera di UU ITE. Penumpasan hingga ke akarnya akan bekerja efektif untuk mewujudkan #Indonesiabebashoax. Hukuman yang diberikan dapat bekerja ganda, yaitu menimbulkan efek jera bagi si pelaku sekaligus sebagai peringatan pada masyarakat. Ini akan membuat masyarakat berfikir ulang apabila hendak membuat ujaran kebencian atau menyebar hoax. 

Menteri agama juga manusia, tidak bisa mengatasi permasalahan hoax yang sudah memecah belah bangsa kita ini sendirian. Namun jika menteri agama menggandeng seluruh komponen yang ada disertai dengan program yang baik, maka mewujudkan Indonesia yang bersatu, bijak bermedia sosial, dan bebas hoax akan menjadi lebih mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun