Mohon tunggu...
Astrid Rahmadina
Astrid Rahmadina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi universitas Pamulang jurusan ppkn

Hobi menonton drama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Cara Memperingati Hari Lahir Pancasila bagi Mahasiswa

2 Juni 2024   22:34 Diperbarui: 2 Juni 2024   22:34 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh kasus pelanggaran terhadap Pancasila yaitu kasus yang sering terjadi yaitu kasus korupsi yang merupakan pelanggaran terhadap sila kelima.Lalu kasus penistaan agama yang pernah menghebohkan publik satu di antaranya dilakukan oleh Lia Eden yang terjadi pada tahun 2006.Lalu ada kasus kekerasan seksual yang pernah dilakukan oleh seorang pembina Pramuka.

Lalu ada kasus gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kini dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Gerakan separatis ini telah berdiri sejak 1965 dan eksis hingga sekarang di Papua dan Papua Barat. Tujuan mereka adalah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Lalu ada kasus Pembatasan kebebasan berpendapat merupakan salah satu contoh pelanggaran sila keempat. Pada 2021 lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 26 kasus terkait langkah pemerintah dalam upaya membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Mengapa mengkritisi, mengkritik kasus pelanggaran terhadap Pancasila termasuk cara untuk memperingati hari lahir Pancasila?Karena cara itu bisa menjadi bukti bahwa kita peduli dengan Pancasila.

Itulah cara untuk memperingati hari lahir Pancasila bagi mahasiswa menurut saya.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua 

Sekian, terimakasih 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun