Mohon tunggu...
Astrid Friscilia Munthe
Astrid Friscilia Munthe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/i

🦋✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sukuk, Jenis Sukuk, Serta Pembeda Sukuk dengan yang Lain

19 November 2024   18:13 Diperbarui: 19 November 2024   18:15 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Penggunaan Dana yang Terbatas
Sukuk hanya dapat diterbitkan untuk pembiayaan yang sesuai dengan syariah, seperti untuk pembelian atau pembangunan aset yang halal. Instrumen konvensional dapat digunakan untuk segala jenis proyek tanpa batasan syariah, termasuk yang mungkin terlibat dalam industri yang tidak sesuai dengan syariah, seperti alkohol, perjudian, atau senjata.

Dengan demikian, sukuk menjadi instrumen pilihan bagi investor yang ingin memastikan investasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sambil tetap mendapatkan imbal hasil yang kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun