Mohon tunggu...
Astrid Anggraini
Astrid Anggraini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PT NET VISI MEDIA Tbk (NET TV) PHK 30% KARYAWAN : PENJELASAN DAN ALASANNYA

12 Januari 2025   15:00 Diperbarui: 12 Januari 2025   15:00 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, PT Net Visi Media TBK (NET TV) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sekitar 30% dari total karyawan perusahaan. Langkah ini di ambil sebagai bagian dari penyesuaian serta evaluasi yang di lakukan oleh perusahaan untuk menghadapi  tantangan dan perubahan industri, alhasil dampak dari kebijakan tersebut adalah perampingan karyawan (PHK) sekitar 30% dari total karyawan perusahaan.

Direktur NETV Ferry menerangkan, alasan melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan perusahaan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan.

"Salah satu aspek evaluasi termasuk antara lain dampak perkembangan teknologi dan kebijakan serta peraturan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (14/9).

NET TV menyebut melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di luar itu NET TV memastikan keputusan ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan.

"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan," tulis NET TV dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/9/2023).

Alasan NET TV  PHK Karyawan, Menurut manajemen NETV, salah satu alasan utama dari keputusan ini adalah adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan peralihan dari siaran TV analog ke TV digital. Regulasi ini mengurangi kebutuhan sumber daya manusia di lini kerja terkait, serta memberikan peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu. Selain itu, pendapatan perusahaan turun signifikan selama semester pertama 2023, dengan pendapatan iklan yang merosot dari Rp 164,14 miliar di tahun sebelumnya menjadi Rp 106,27 miliar.

Dampak dan Penyesuaian, Dari total karyawan sebanyak 910 orang pada akhir Juni 2023, diperkirakan sekitar 273 orang yang akan terkena PHK. Manajemen NETV menekankan bahwa keputusan ini bukanlah yang mudah, namun diperlukan untuk memastikan perusahaan tetap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Perusahaan juga memastikan bahwa langkah ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan termasuk seluruh anggota grup perusahaan.

Kesimpulan, Keputusan PT Net Visi Media Tbk untuk melakukan PHK 30% karyawan merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah. Meskipun langkah ini membawa dampak negatif bagi karyawan yang terkena PHK, manajemen NETV berharap langkah ini akan membantu perusahaan kembali ke kondisi yang lebih baik di masa mendatang.

Sumber :

https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-6933127/siapa-pemilik-net-tv-yang-phk-30-karyawan

https://www.cnbcindonesia.com/market/20230915080945-17-472655/net-tv--netv--phk-30-karyawan-sebut-alasan-ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun