Generasi muda merupakan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga harus dipersiapkan dengan baik agar menjadi generasi penerus yang berkualitas dan berguna untuk negara.
Seperti yang tercantum dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) berisikan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Dan di pasal 30 ayat (1) yang berisi bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Kesadaran bela negara bagi generasi muda sekarang ini sudah bisa dikatakan mulau luntur , rendahnya rasa nasionalisme yang ada di dalam mereka bisa mengakibatkan ketidakberdayaan bagi generasi muda dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.
Generasi muda sekarang yang disebut generasi milenial ini adalah generasi yang hidup di era perkembangan ilmu dan era globalisasi yang perkembangannya sangat cepat, dengan adanya perkembangan ini dapat mengubah cara bertindak dan berpikir generasi muda, sehingga ini bisa saja menjadi salah satu faktor yang menyebabkan menipisnya kesadaran bela negara bagi generasi milenial.
Sehingga jika menipisnya kesadaran akan bela negara akan banyak masyarakat yang kurang peduli akan negaranya sendiri dan lebih sering mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Kesadaran bela negara perlu ditanamkan sejak dini oleh generasi muda agar dapat membangun karakteristik setiap individu. Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus sadar akan bela negara dalam meningkatkan nasionalisme.
Bela negara adalah suatu konsep yang disusun oleh perundang-undangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme masyarakat atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan untuk mempertahankan keberadaan suatu negara tersebut.
Sedangkan nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok masyarakat yang mempunyai tujuan tertentu yang sama dalam mewujudkan kepentingan bersama atau nasional, dan nasionalisme serta rasa untuk ingin mempertahankan negaranya, baik dari luar maupun dalam.
Bela negara sangat berkaitan erat dengan nasionalisme, karena dengan kesadaran kita akan bela negara perlahan-lahan juga akan meningkatkan rasa nasionalisme kita terhadap negara.
Manfaat yang bisa didapatkan apabila kesadaran bela negara bagi generasi muda sudah meningkat adalah generasi muda bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas, melestarikan budaya agar lebih dikenal banyak orang dan tidak menjadi hal yang tabu bagi masyarakat, dapat menerapkan nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjaga identitas dalam berbangsa dan bernegara, membentuk rasa solidaritas agar terjadi gotong royong dan rasa kebersamaan yang kuat dalam masyarakat, menciptakan suasana yang rukun dan damai antar keluarga, dan menanamkan rasa cinta pada negara sehingga meningkatnya rasa nasionalisme dalam diri kita.
Kesadaran bela negara pada generasi muda sudah menipis saat ini, kenakalan remaja banyak terjadi karena kurangnya pemahaman akan bela negara dan rasa cinta pada negara sendiri serta rasa nasionalisme yang ada di dalam diri generasi saat ini sudah mulai hilang apalagi globalisasi sekarang berkembang dengan pesat sehingga bisa mengubah pola pikir generasi muda pada saat ini, bahkan mulai banyak juga yang mengikuti gaya hidup dari barat. Padahal, negara kita tidak sesuai gaya hidupnya dengan masyarakat luar.
Contoh kasus menipisnya bela negara dalam generasi muda pada saat ini saya dapatkan di internet yaitu saat, usai pembukaan suatu acara yaitu Gelar Prestasi dan Bela Negara (GPBN) Siswa SMK Nasional 2009 di Yogyakarta, Senin, 26 Oktober 2009. Terjadinya tawuran pelajar dan adanya pemakaian narkoba, hal ini sudah bisa dikatakan melemahnya dan melunturnya kesadaran akan bela negara dan rasa cinta pada tanah air serta perilaku tersebut bisa saja menjadi beban bagi negara ini.
Penerapan bela negara yang bisa dilakukan oleh pelajar antara lain dengan bertingkah laku baik selaku norma-norma yang ada serta menjalankannya kewajibannya sebagai pelajar yaitu belajar. Tetapi, bela negara pada konteks yang lebih luas lagi, bela negara yang dilakukan oleh masyarakat sipil berarti dengan mencintai tanah air dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara tersebut.
Hal ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan nilai-nilai budaya bangsa seperti gotong royong maupun menjaga sopan santun antar masyarakat. Saat ini, rasa bela negara lebih sering diartikan dalam makna yang sempit yaitu hanya wajib diterapkan atau dilakukan oleh kalangan militer saja. Padahal tidak hanya kalangan militer yang bisa mewujudkan rasa bela negara ini sendiri, bela negara wajib dilakukan semua warga negara terhadap kondisi yang mengancam bangsa tanpa harus turun ke medang perang atau lapangan.
Lalu, ada juga kasus baru dengan adanya omnibus law banyak mahasiswa yang tidak setuju akan isi dari omnibus law dan banyak mahasiswa juga yang turun ke lapangan dan melakukan aksi demonstrasi agar pengesahan omnibus law dibatalkan, tetapi ada oknum dari mahasiswa juga yang merusak fasilitas umum dengan membakar halte. Padahal, fasilitas umum banyak digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari dan ada juga orang yang bekerja di halte tersebut.
Aksi demonstrasi para mahasiswa bisa dikatakan bahwa kesadaran bela negara bagi mereka sudah tinggi dan rasa nasionalisme atau cinta pada negara sendiri juga sudah mulai tinggi karena mereka ingin ikut turun langsung ke lapangan serta para mahasiswa juga mempunyai satu tujuan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.
Upaya yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran bela negara adalah dengan mengikuti pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan yang ada disekolah, dengan mengikutin pelajaran ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, jiwa patriotisme, serta rasa cinta tanah air, selain itu kita juga bisa mengikuti kegiatan-kegiatan tertentu yang sudah diselenggakaran seperti dengan mengikuti Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan mengikuti kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) jika masih berada di jenjang SMP dan SMA.
Dan bisa mengikuti Palang Merah Indonesia (PMI) saat sudah dijenjang yang lebih tinggi. Dengan mengikuti kegiatan tersebut kita sudah sadar akan bela negara dan sudah mencerminkan rasa nasionalisme pada negara sendiri karena sudah peduli akan sesama masyarakat disekitar dan sudah ada rasa ingin mencapai satu tujuan tertentu.
Maka dari itu, kesimpulan yang bisa kita ambil dari isi artikel ini adalah untuk mewujudkan kesadaran bela negara agar meningkatnya rasa nasionalisme sangat mudah dilakukan oleh generasi muda apabila kita sudah mulai peduli terharap sekitar dan mempunyai satu tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Dalam menerapkan bela negara, generasi muda sekarang bisa melakukannya dengan hal-hal terkecil dan terdekat yang ada. Misalnya dengan mengikuti pelajaran-pelajaran disekolah dengan baik, saling menolong antar sesama, dengan menolong antar sesama maka perlahan akan menimbulkan rasa kebersamaan yang erat, serta bisa mengabdi pada negara dengan mengikuti militer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H