Penerapan bela negara yang bisa dilakukan oleh pelajar antara lain dengan bertingkah laku baik selaku norma-norma yang ada serta menjalankannya kewajibannya sebagai pelajar yaitu belajar. Tetapi, bela negara pada konteks yang lebih luas lagi, bela negara yang dilakukan oleh masyarakat sipil berarti dengan mencintai tanah air dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara tersebut.
Hal ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan nilai-nilai budaya bangsa seperti gotong royong maupun menjaga sopan santun antar masyarakat. Saat ini, rasa bela negara lebih sering diartikan dalam makna yang sempit yaitu hanya wajib diterapkan atau dilakukan  oleh kalangan militer saja. Padahal tidak hanya kalangan militer yang bisa mewujudkan rasa bela negara ini sendiri, bela negara wajib dilakukan semua warga negara terhadap kondisi yang mengancam bangsa tanpa harus turun ke medang perang atau lapangan.Â
Lalu, ada juga kasus baru dengan adanya omnibus law banyak mahasiswa yang tidak setuju akan isi dari omnibus law dan banyak mahasiswa juga yang turun ke lapangan dan melakukan aksi demonstrasi agar pengesahan omnibus law dibatalkan, tetapi ada oknum dari mahasiswa juga yang merusak fasilitas umum dengan membakar halte. Padahal, fasilitas umum banyak digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari dan ada juga orang yang bekerja di halte tersebut.Â
Aksi demonstrasi para mahasiswa bisa dikatakan bahwa kesadaran bela negara bagi mereka sudah tinggi dan rasa nasionalisme atau cinta pada negara sendiri juga sudah mulai tinggi karena mereka ingin ikut turun langsung ke lapangan serta para mahasiswa juga mempunyai satu tujuan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.
Upaya yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran bela negara adalah dengan mengikuti pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan yang ada disekolah, dengan mengikutin pelajaran ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, jiwa patriotisme, serta rasa cinta tanah air, selain itu kita juga bisa mengikuti kegiatan-kegiatan tertentu yang sudah diselenggakaran seperti dengan mengikuti Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan mengikuti kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) jika masih berada di jenjang SMP dan SMA.Â
Dan bisa mengikuti Palang Merah Indonesia (PMI) saat sudah dijenjang yang lebih tinggi. Dengan mengikuti kegiatan tersebut kita sudah sadar akan bela negara dan sudah mencerminkan rasa nasionalisme pada negara sendiri karena sudah peduli akan sesama masyarakat disekitar dan sudah ada rasa ingin mencapai satu tujuan tertentu.
Maka dari itu, kesimpulan yang bisa kita ambil dari isi artikel ini adalah untuk mewujudkan kesadaran bela negara agar meningkatnya rasa nasionalisme sangat mudah dilakukan oleh generasi muda apabila kita sudah mulai peduli terharap sekitar dan mempunyai satu tujuan tertentu yang ingin dicapai.Â
Dalam menerapkan bela negara, generasi muda sekarang bisa melakukannya dengan hal-hal terkecil dan terdekat yang ada. Misalnya dengan mengikuti pelajaran-pelajaran disekolah dengan baik, saling menolong antar sesama, dengan menolong antar sesama maka perlahan akan menimbulkan rasa kebersamaan yang erat, serta bisa mengabdi pada negara dengan mengikuti militer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H