PKN ialah salah satu pelajaran yang harus dipelajari di tiap jenjang pembelajaran cocok dengan Undang- Undang Nomor. 20 Tahun 2003. Perihal ini menampilkan kalau PKN memiliki kedudukan berarti dalam membentuk kepribadian bangsa.
Pembelajaran Kewarganegaraan pula yakni perihal yang bawa seorang buat mengenali nilai- nilai, peranan, system dan tata tertib yang berhubungan dengan pemasyarakatan yang bertujuan biar generasi bangsa bisa mempunyai karakter yang bertanggung jawab serta taat ketentuan.
Hakikat PKN merupakan upaya yang terencana buat menghasilkan kehidupan yang pintar dengan mempraktikkan moral serta keahlian bangsa selaku dasar dalam melakukan hak serta kewajiban Negeri. Ada pula pengembangan dari Pembelajaran Kewarganegaraan yang meliputi:
1. Cinta hendak tanah air
2. Percaya hendak Pancasila selaku Ideology Negara
3. Terdapatnya nilai demokrasi serta Hak Asasi Manusia
4. Rela berkorban demi bangsa
Pembelajaran Kewarganegaraan bisa jadi upaya buat tingkatkan kualitas masyarakat Negeri itu sendiri. Bangsa yang berkarakter merupakan bangsa yang mempunyai masyarakat yang bermoral dan melaksanakan aksi cocok dengan ketentuan yang terdapat di sesuatu Negeri.
Disamping mempunyai kedudukan yang berarti dalam kehidupan, PKN pula mempunyai kedudukan dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Tujuan pemasyarakatan merupakan system pemasyarakatan yang diselenggarakan buat mengganti masyarakat binaan jadi manusia yang menyadari hendak salahnya, mengganti diri jadi lebih baik serta tidak hendak membuat kesalahan lagi sehingga bisa diterima kembali di area serta kembali lagi jadi anggota warga yang bertanggung jawab.
Pembelajaran Kewarganegaraan jadi pemeran berarti oleh sebab itu PKN mengenalkan kepribadian yang jadi patokan dalam pengembangan kepribadian terkhususnya kepada masyarakat binaan, karakter- karakter tersebut antara lain:
1. Perilaku religious ataupun perilaku yang patuh hendak ajaran agama yang dianut, namun senantiasa menghargai yang berbeda agama.