Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menghukum dan Memaafkan

29 November 2022   19:46 Diperbarui: 29 November 2022   19:54 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Menurut Imam Nawawi ada tiga syarat yang harus dilakukan dalam pelaksanaannya apabila maksiat yang dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu

1) meninggalkan perilaku dosa tersebut;

2) menyesali perbuatan yang telah dilakukan;

3) berniat tidak melakukannya lagi selamanya

Demikian dikisahkan oleh  Lisma Noviani (17,Nov.) dan Ustadz Adi Hidayat tambah "menjelaskan umat Islam akan menuai apa yang ia buat, jikalau melakukan perbuatan tercela maka terancam akan dihukumi dosa." Itu ususan Manusia dengan Allah. Minta Ampun kepada Allah.

"Jika perbuatan zalim yang pernah dikerjakan dan kita berlindung kepada Allah dari perbuatan demikian, "terkait dengan hak anak cucu Adam atau sesama manusia", maka jalan yang harus dilakukan adalah diselesaikan dulu dengan orang atau manusia yang dimaksud," papar Ustadz Adi Hidayat.(https://www.msn.com/id-id/berita/other/hukum-bertaubat-namun-tak-meminta-maaf-kepada-yang-dizalimi-ustadz-adi-hidayat-beri-penjelasan/ar-AA14BmFn?ocid=msedgdhp&pc=U531&cvid=e4161d2853454bae8aad 1274d4042ff9)

.Disini perlu saja diingatkan bahwa dalam perkara keadilan dan kezaliman sangat sering menimbulkan reaksi dari masyarakat.  Seperti pernah dibahas di Kompasiana ini Rasa Keadilan .

 Rasa keadilan pada prinsipnya adalah kesadaran akan nilai buah dari keselarasan dan keseimbangan diantara semua pihak untuk menikmati kesempatan berperan atau fasilitas yang menjadi haknya. Rasa keadilan pada umumnya muncul dari sanubari kitaapabila justru dirasa ada sesuatu yang kurang pada tempatnya. Ketika keadilan itu terlaksana dan semua pihak telah menerima hak atas peluang berperan dan fasilitas yang ada biasanya rasa kedamaian dan kebahagiaan lah yang dirasakan.

Rasa Keadilan itu selanjutnya kita tuntut seturut hukum. Rasa keadilan yang terolah lebih jauh menjadi kesadaran hukum. Rasa keadilan menurut hukum atau kesadaran hukum dapat mengacu pada hukum atau peraturan hukum --alam, -agama, -adat, -lokal, - Negara atau antar Negara. (https://www.kompasiana.com/astokodatu/ 550ead26a33311b42dba8447/rasa-keadilan)

Rasa keadilan dan kesadaran hukum sering dipertentangkan dengan permaafan. (Minta)-Maaf memang mengandung makna: izin lewat, kebebasan dari kesalahan dan atau sangsinya, Dari sisi lain ada penolakan dan tuntutran restitusi kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan. Dan disitu Rasa Keadilan bicara.

Perlu sikap hati-hati penuh pertimbangan menyikapi masalah masyarakat dalam hal kesalahan dan permaafannya. Rupanya tidak mudah orang hendak memaafkan kesalahan orang lain, kendati sampai agama pun sudah memberi arahan yang teliti. Ada dalih atau alasan dengan "Rasa Keadilan". Apakah kesadaran hukum memang harus dikemukakan melebihi kesadaran toleransi, memaafkan, kebaikan hati dan kerahiman pada penderitaan sesama..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun