Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Usaha Memecahkan Masalah dan Permaafan

6 Agustus 2020   20:38 Diperbarui: 6 Agustus 2020   20:37 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marilah dengan hati gembira damai dan reda berfikir memecahkan masalah dan hal permaafan untuk perdamaian. Dua hal yang sehari hari kita temukan disudut sudut kehidupan kita. Ajakan ini sebenarnyalah sebuah upaya menggurui diri sendiri dengan refleksi dan berbagi.

Permasalahan adalah seperangkat pertanyaan yang minta jawaban segera. Pertanyaan atau problema muncul dari peristiwa yang banyak atau sedikit yang membuat orang ingin tahu atau orang menerima dampak dari peristiwa tersebut.  Jadi permasalahan pasti menyangkut adanya peristiwa dan manusia yang minimal ingin tahu. Peristiwa biasanya adalah sebab permasalahan dan manusia "bertanya" menjadi pemicu berkembanganya permasalahan.

Sebelum masuk rumah ketuk pintu dulu. Sebelum masuk ke persoalan problema, dan atau permasalahan tentukan dulu posisi kita terhadap persoalannya. Sebab bisa beda satu sama lain.

Sederhana saja. Setiap orang pasti pertama tama mau menyelesikan permasalahan pribadinya. Namun dalam kehidupan sehari-hari selalu saja ada permasalahan yang menjadi pemikiran banyak orang, bersama atau umum.

Mau memecahkan masalah perlu pasti dahulu apakah dia itu pengamat, bukan bagian dari persoalan, atau dia bahkan terlibat atau peserta penderita dalam peristiwa penyebab persoalan. Keterlibatan juga banyak variasinya.

Keterlibatan bisa senganja, atau tidak sengaja. Bisa terjadi orang terlibat dalam suatu permasalahan karena terseret oleh unsur-unsur permasalahan. Dapat juga orang sengaja demi simpati dan kesetya kawanan.

Ada pula keterlibatan demi tanggung jawab. Pertengkaran isteri dengan tetangga menimbulkan kerugian bagi isteri. Taruhlah harus membayar kerugian tertentu, suami masuk ke persoalan demi isteri mengadakan tawar menawar dengan tetangga tentang jumlah kerugian yang harus dibayar, lalu masuklah suami dalam keterlibatan.

Ada pula kasus yang demikian kurang jelas namun mempengaruhi jalannya analisa permasalahan. Yaitu adanya "Kepentingan".  Setiap permasalahan bisa menjadi kabur karena ada kepentingan yang tak terucapkan. Maka apapun permasalahannya sebisa mungkin kita ketahui siapakah yang berkepentingan. Salah satunya tandanya ialah nanti Dia yang mengambil keuntungan dari akhir peristiwa sumber permasalan itu.

Jadi sebenarnya dengan memastikan siapa aku yang berhasrat memecahkan masalah, bisa menjadi lebih cepat masalahnya selesai dengan tahu pasti siapa aku si pemecah masalah gayaku ini.

Tetapi tetap saja mari kita mencoba tahu apa yang ada pada setiap peristiwa permasalahan itu. Unsur apa yang hakiki pada peristiwa permasalahan.

Satu, Keterbatasan.

Perhatikan,  tidak adanya kepahaman, tidak adanya ketercapaian sesuai harapan, menunjukkan unsur Kekurangan. Kurang tahu, kurang banyak, kurang manis, kurang memuaskan, kurang berhasil, karena kurang sarana, kurang bumbu masak, kurang semangat. Mengapa kurang karena Keterbatasan, dan terjadi kesenjangan terhadap apa/bagaiman yang semestinya atau harapan. Pahami Keterbatasan agar segera bisa diupayakan jembatan yang menyambung kesenjangan dan keterbatasan-keterbatasan yang di dalam permasalahan itu paling hakiki.

Dua, Perbedaan hasil. Atau tdak dicapainya harapan.

Gejala yang sama sering harus dipahami berbeda. Perbedaan hasil memang bisa disebabkan oleh keterbatasan. Tetapi perlu diteliti perbedaan itu sering tidak saja suatu keterbatasan unsur tetapi bisa karena Proses. Proses itupun bisa sekedar kekurangan teknis, bisa karena kesengajaan manusia/pelaku. Kesengajaan yang fatal bila sekedar didorong oleh keberanian untuk tampil beda.

Tiga, Kwalitas permasalahan dan faktor psikologis.

Untuk pemecahan perlu dipertimbangkan kwalitas. Khususnya untuk memilih prioritas dari beberapa permasalah dalam satu kasus. Ada usaha mengikis dari pinggiran kasus diselesaikan dahulu, ada yang memilih dari inti permasalahan pada satu kasus. Ada yang melihat urgensi ada yang memilih melihat letak dan keterkaitan antar unsur yang terlihat.

Permasalahan sendiri seringkali adalah kwalitas dari situasi kondisi pribadi/kejiwaan manusia subyek yang bermasalah. Subyek peristiwa sering manusia yang sedang marah, frustrasi, berselera-negatip-tetap maupun kambuhan/sementara, bahkan mungkin dalam gangguan jiwa.

Mengamati tiga pemikiran tersebut diatas sebagai unsur permasalahan dengan mengangkat contoh-contoh sedehana, masih bisa memudahkan mencari solusi dengan membedakan bidang permasalahan seperti : Permasalahah Sosial kemasyarakatan, Permasalahan hukum, Permasalahan Kesehatan, Permasalahan ekonomi, Permasalahan politik, Permasalahan pribadi dll. Sebab setiap bidang terdapat juga sifat dan cara menjawab problematikanya. Dan terdapat Ahlinya sendiri, bila diperlukan nasehatnya.

Selanjutnya setelah permasalahan dianalisa dipertimbangkanlah pula suatu kemungkinan tindak-lanjut.

Tindak lanjut dapat berupa tindakan yang serta merta menyelesaikan masalah, seperti serta merta diadakannya dan terjadinya informasi, penjelasan, perubahan keputusan, atau perjanjian-perjanjian para pihak yang memasalahkan atau bermasalah.

Tindak lanjut juga bisa berupa proses perubahan atau tindakan yang berproses, berkelanjutan. Seperti pelaksanaan tuntutan, perbaikan situasi yang dipermasalahkan, pelaksanaan pembayaran, pemulihan kesehatan kurban masalah.

Tindak lanjut yang menyejukkan adalah apabila bisa terjadi perdamaian. Istilah yang umum adalah solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang bermasalah,"win-win-solution".

Akan tetapi unsur terpenting dalam solusi perdamaian biasanya bukan saling menguntungkan. Yang paling baik terjadi adalah kehendak baik dari para pihak untuk saling memaafkan, saling mengakui ada kurang ada lebihnya pada pihak masing masing.

Saling memaafkan adalah sikap baik untuk siap menderita kerugian bagi dirinya untuk kepentingan bersama.

Hipothesa perdamaian mungkin menjadi solusi yang meminta waktu, namun kehendak baik harus mengawali proses itu.

Sekali peristiwa terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas dijalan yang belum diresmikan pemakaiannya. Batas kawasan jalan belum berpagar, sehingga penduduk dipinggaran jalan masih dengan bebas menyeberang jalan untuk kepentingan sehari hari. Kasusnya adalah seorang tua yang sudah tuli dan mata rabun menyeberang jalan dan karyawan pembangunan jalan tergesa-gesa mau pulang. Terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor karyawan pembangunan tabrak si tua rabun dan tuli ,kedua orang luka parah. Para Kurban dibawa kerumah sakit, oleh beberapa saksi kejadian. Mereka perlu pengobatan serius, sepeda motor rusak parah pula.

Terjadilah permasalahan siapa yang membayar beaya pengobatan mereka. Sepeda motor diamankan oleh teman-teman karyawan proyek. Polisi tidak hadir, tetapi manager pembangunan mengambil tanggung jawab atas semua masalah yang terjadi. Tidak terjadi suara sumbang di masyarakat. Keluarga memaafkan kejadian, rasa keadilan yang semula muncul sepertinya segera terjawab terobati. Keluarga pengendara sepeda motorpun berdamai dan minta maaf atas kejadian itu

Dalam permaafan terjadi hukum belas kasih dan penghargaan terhadap kemanusiaan lebih daripada perhitungan atas laba rugi atau keuangan perusahaan. Perdamaian memberi keserasian di dalam masyarakat, keluarga dan yang terlibat.

Demikian corat coret nalar melihat keseharian kita. Semoga ada ada manfaat. Atas silang kata yang mengganggu mohon dimaafkan. Tolong terima salam hormat saya.

Ganjuran, Agustus 05. 2020. Emmanuel Astokodatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun