Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Publikasi Perselisihan

14 September 2019   10:20 Diperbarui: 14 September 2019   10:42 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyaknyakejadian terkuak sejalan dengan perkembangan teknologi dan dari sisi lainmasyarakat/ public juga menjadi semakin haus untuk segera mendengar kelanjutanperkembangan setiap kejadian. Peristiwa pun menjadi dipercepat bergulir kendati tetap sesuai dengan hukumnya sendiri.

Sebenarnyaada banyaklah barisan orang TELMI (telat mikir). Dan saya pun akan mengambilposisi pada barisan telmi ini dalam tulisan ini tetapi "mau belajar" dari sanadari sini. Isteri saya kadang jengkel mengikuti suatu tayangan Talkshow disalah atu TV, dimana presenter pemandu begitu cepat, mengejar denganpertanyaan-pertanyaan kepada narasumber, sehingga lawan bicaranya pun sepertikehujanan peluru.

Dalamingatan saya ada catatan pembelajaran bagaimana meredanya badai perbedaan pendapatdengan argumentasi plus caci maki dan cercaan antara kampret dan cebong, antarapublic dengan warna 01 dan 02. dan kelanjutannya setelah MK. Ada harapan dankerinduan public sesuatu yang terbang dengan kata bersayap "Rekonsiliasi".

Badai itu akhirnya mereda melandai di bandara pesta nasi goreng dan KongresPDIP. Publik dan massa pun merujuk pada para petinggi negeri bisa mengendapkangairah ingin tahunya pada sajian sajian media yang actual itu. 

Perselisihan itudiselesaikan oleh kesepakatan dasar yang menyerah kepada "MK". Dan dalam perkembangannyalega pada "Rekonsiliasi orang-orang pertama" dari yang berselisih pendapat. Kejadian pun tidak berhenti. Demikianpun Berita dan Suara Tokoh. Hak prerogatippresiden pun diusik. Kepentingan kelompok dan koalisi dipergunjingkan.

Sementaraitu hari ini masih bergema bisikan badai Pendapat Kepemimpinan dan Dasar HukumKomisi Pemberantasan Korupsi. Sudah mulai sejak Presiden membetuk PanitiaPemilihan Calon Pimpinan KPK. Banyak suara bernada ketidak percayaan akaniktikat baik perencana (perubahan) dengan RUU KPK. 

Para mahasiswa berdemo. Mereka membentangkan berbagai poster bertuliskan '#SaveKPK','Tolak RUU KPK dan Capim KPK Bermasalah'. "KPK menjadi lembaga independenyang dipercaya rakyat Indonesia. Tapi saat ini KPK mulai dilemahkan oleh merekayang punya kepentingan." Seorang mahasiswa berorasi pada Kamis, 12September 2019. 

Mereka menyampaikan tuntutan mengenai proses seleksi calonpimpinan KPK dan revisi UU KPK. MenuntutPresiden Joko Widodo dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calonpimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekam jejakburuk bersama koruptor. 

Sebelumnya memangDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002tentang KPK. Ada beberapa poin dalam revisi ini yang menuai kritik, diantaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3,status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen,penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung.

Akan tetapi merupakan kejutan bahwa revisi UU KPK sudahditeken Presiden dan sudah dikirim ke DPR. Selasa (11/9). Surpres itu berisipersetujuan pemerintah membahas revisi UU KPK, disertai penunjukkan menteriyang akan terlibat dalam pembahasan, yaitu Menkumham Yasonna Laoly. 

Pemerintahmengajukan pula draf atau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait hal-halyang perlu direvisi dalam UU KPK oleh DPR. Itu berarti Presiden juga sudahsedang campur tangan terhadap perencanaan perubahan RUU itu. 

Dan ternyata akhirnya mengerucutlah perselisihan ini dengan kompromi antarakeinginan DPR di satu sisi, dan dilain sisi Opini Publik dalam Sikap Pemerintahatau Presiden. Pemerintah jugabersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadapseluruh materi muatan dalam RUU tentang Komisi Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi ini. 

Tiga keinginanPresiden Jokowi dalam rancangan revisi UU KPK tersebut.

 

Pertama, pengangkatanketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan Presiden. Hal itu agardapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya prosestransparansi dan akuntabilitas. Presiden, kecuali melalui panitya seleksi, jugamembuka ruang bagi masyarakat untuk dapat memberikan masukan.

Kedua, pegawai KPKsemestinya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan karena pemerintahmembutuhkan waktu dua tahun untuk mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN.

Makapemerintah mengusulkan adanya rentang waktu yang cukup (selama 2 tahun) untukmengalihkan penyelidik dan penyidik tersebut dalam wadah Aparatur Sipil Negara,sambil memperhatikan standar kopetensi mereka,sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan. 

Ketiga, KPK harussebagai lembaga negara. Hal ini sebenarnya sesuai dengan putusan MahkamahKonstitusi (MK) Nomor 36/PUU-XV/2017 mengenai pengujian Undang-undang Nomor 17Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

KPK merupakan lembagapenunjang yang terpisah atau bahkan independen. Lembaga state auxiliaryagency ini disebut sebagai lembaga eksekutif independen.KPK disebuteksekutif karena melaksanakan fungsi-fungsi dalam domain eksekutif yaknipenyelidikan, penyidikan dan penuntutan. 

Demikian yang tampak dipermukaan. Namun di media massa dansiaran TV public melontar pendapat. Dan sepanjang pengamatan ada pendapat yangsebenarnya menyadarkan kita bahwa akhirnya Presiden yang akan menjadi penentuarah sebagai terminal perselesihan pendapat yang dimeriahkan ke panggungpolitik negeri ini. Dan sampai tulisan ini ditayangkan masih berekorperselisihan ini dengan demo dan kerusuhan didepan Gedung KPK.

Heboh besar Kasus Surabaya dan Malang menggelorakan dua daerah PropinsiPapua dan Para petinggi Negara, dari Presiden, Gubernur, Walikota dan tokohagama. Diberitakan ada 22 kasus ditangani sepanjang 2019. Terkait isu rasispapua ada empat kasus, tiga ditangani Polda Jawa Timur dan satu kasus PoldaSulawesi Selatan.Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kericuhandi Papua dan Papua Barat. 

55 tersangka dari Papua, sedangkan 30 tersangka laindari Papua Barat. Rinciannya, 31 tersangka di Jayapura, 10 tersangka di Timika,dan 14 tersangka di Kabupaten Deiyai, Papua. Sementara di Papua Barat, 15 orangtersangka di Manokwari, 3 di Fakfak, 1 di Teluk Bintuni, 11 orang di Sorong dan8 orang di Fakfak masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Selanjutnya, Polda MetroJaya menetapkan delapan tersangka terkait dugaan makar saat demo antirasialismedi depan Istana Negara, Rabu, 28 Agustus 2019. Tersangka menyampaikan tuntutankemerdekaan Papua dan mengibarkan bendera Bintang Kejora. 

Sementara PoldaJawa Timur menetapkan tiga tersangka. Ketiganya diduga menyebarkan hoaksterkait kericuhan di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.

Pada tanggal 7 September yl. Saya menulis diFacebook  pada pokoknya ini : "....... saya merasa Papua membutuhkan seorang pemimpin yang kuatmenumbuhkan harga diri Papua dan bercitarasa Indonesia."  Tulisan itu dipicu oleh tulisan seorang GuruBesar Tetap Pascasarjana Universitas Mercubuana, Guru Besar.... (dst)Prof.Dr.Apollo,  yang menulis dikompasiana : ...Tulisan itu dikatakan sebagai sebuah diskursus perlunya Pemerintah mengambillangkah tepat untuk Papua,  dan tulisanini sifatnya mengedepankan Kemanusiaan danpandangan hidupnya Papua....

Suara hati Orang Papua jugadisuarakan oleh seorang JHON KOGOYA, (OAP), disini:. Dalam sepuluh butir kalimat diataranya menyebut : 1.Pengakuan keterbelakangan orang Papua. 2. Sejarah Papua sejak masih dalampenjajahan,3. Menyadari kenyamaan dan keamanan dia berada dipelbagai suku dantempat di NKRI.4. Memilih berada dalam kesatuan dengan NKRI daripada bergabungdengan suku2 Papua Timur atau harus mulai lagi dari bawah. 

Saya rasa jangankanPandangan hidup Papua, Budaya Papua, sedangkan Budaya indah Batak, Dayak, Sunda,Jawa, Bali pun masih pada digarap diaktualisasikan, belum lagi padangan hidupdan atau filosofinya  masih harus dielaborasi di kultivasi dengan pelbagai kiat dan upaya pemuliaan oleh masing2warga yang bersangkutan sendiri untuk kejayaan Cita Rasa Budaya di NKRI.

Gelora dan Kasus Papua ini membawa kesadaran kesukuan kendatiitu belum merusak Cita Rasa Indonesia tetapi menggerakkan pula suku lain yaitudari Borneo : Dayak. Baru pertama kali diselenggarakan Demo dan Unjukrasa Dayakdidepan istana Negara yang diselenggarakan pada hari Kamis tg 29 Agustus 2019,mulai jam 09.00 hingga jam 15.00. Sudah dari sehari sebelumnya 5 propinsiberkumpul di Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia. 

Perjuangan Filosofi Dayak dengan istilah "PartisipasiKosmis" yang belum pernah digunakan dalam kiprah kebersamaan diantara kita. Padahal bagi jiwa Dayak Borneo pandangan itu diaplikasikannya di forumsocial sangat kental. 

Maka untuk adanya tanda2 gejala kemacetan komunikasisocial perlu semangat yang ditandai partisipasi kosmis di kemukakan. Padadasarnya demo damai ini bukan sikap menentang atau protes tetapi ajakansemangat kedamaian yng intuitip karena jiwa Partisipasi Kosmis itu.  

Perselisihanyang bener meng udara adalah "perang" yang diumumkan oleh Gubernur Maluku,Murad Ismail karena kebijakan yang merugikan Maluku dari Menteri Kelautan danPerikanan Ibu Susi Pudjiastuti. 

Tetapi pada tanggal 9 Sept. yl  Ibu Susi menanggapi diantaranya menuduh bahwatantangan itu Bp.Murad itu tentulah karena informasi yang tidak benar. Informasi tersebut meliputi moratorium kapaleks-asing, penjegalan anggaran, hingga banyaknya ikan Maluku yang berakhir dibawa ke Pulau Jawa.  

Oleh sebab itu oleh Ibu Susi dikirimlah Timkecil ke Maluku untuk "meluruskan" kesalah pahaman ini. Perselisihan yangterjadi diantara orang dalam pemerintahan sendiri, sehingga Menteri DalamNegeri pun siap membela Gubernurnya. (selintas pandang periksa)

Sementara ituPerselisihan yang menggelora membuat warga panas dingin ialah kasus PB Djarumyang dikenai "Regulasi" oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).PB.Djarum yang telah dan masih berjasa besar memelihara nama harum bangsa didunia OR Bulutangkis, kena regulasi pemanfaatan anak untuk kepentingan promosidagang oleh KPAI, lembaga yang dibeayai oleh pemerintah juga. PB Djarum saatitu mengambil langkah pembatalan audisi bulu tangkis nasionalnya. 

Nahterjadilah Polemik public berlangsung sekitar sebulan. Dan memang harus terjadijuga dan diperlukan penyelesaian dengan mediasi. Dan Suara.com - Kemenpora memanggil PB Djarum, PP PBSI, dan Komisi PerlindunganAnak Indonesia (KPAI) untuk melakukan mediasi terkait polemik audisi umumpencarian bakat bulutangkis, Kamis (12/9/2019).

Mediasi menghasilkanbeberapa keputusan a.l. pencabutan surat vonis KPAI yang membuat pemberhentianAudisi umum yang diberlakukan th 2020 itu. Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakatmemberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal gunamelanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya, dengan mengacu kepadakesepakatan yang telah diambil oleh pertemuan hari itu tanggal 12 spetember 2019bertepat di kantor Kemenpora.

Mengikuti sedapat mungkin dari pelbagai publikasimasamedia, saya tertarik menjawab dahulu pertanyaan isteri saya diatas, mengapapresenter Talkshow menghujani pertanyaan kepada nara sumber dengan gencar.Jawab saya, ya begitulah semangat publikator mengupas perkara dari sumberkejadian. Mengapa (?)Sebab dia telah menyiapkan skala/pola piker mempublikasikankejadian secara lengkap. 

Dari latar belakang, gejala sebelumnya, analisaketerlibatan pelaku dan pemicunya, pokok permasalahan dan kasus perselisihan.Bahkan presenter mengejar pula dampak kasus. Untuk mencari solusi atau terusmau dibawa kemana kasus tersebut. Dan setiap orang pasti mengharap adanyaKesepahaman, menyadari perbedaan yang ada, sekurangnya ada genjatan senjataantar yang sengketa pendapat. 

Saling penghargaan, syukur bisa segera adakompromi, kendati harus ada kompensasi, saling pengorbanan atau ditemukannyaalternatip alternatip substitusi dari suatu pengorbanan (win-win solusi).

Dan pembelajaran yang saya ambildari peristiwa2 di Tanah Air kita ini:

1.     Publikasi / Masamedia sarana actual yang mau memanusiakan manusia lebih berkwalitas

2.     Banyak kejadian akanberbeda bila komunikasi dan informasi bisa berjalan optimal minimal sesuaidengan mekanisme yang sudah ditata.

3.     Bersyukur bahwaPemerintah yang sah ini masih ditaati, dan pelbagai perselisihan/beda pendapatbisa terjembatani dengan berjalannya proses kemanusiaan atau mekanisme yang adaatau diperlukan suatu mediasi.

Demikian pangamatan danpembelajaran saya, yang bisa saya catat barangkali bermanfaat bagi pembaca Yth.Maka tolong terima salam hormat saya.

Ganjuran, September,14, 2019.Emmanuel Astokodatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun