Mohon tunggu...
Asti Yunita
Asti Yunita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ini semua tentang tugas mahasiswađź’«

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Negara Indonesia terhadap Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri kepada Negara Lain dalam Perspektif Hukum Internasional

7 Desember 2023   19:55 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:55 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Transparansi dan akuntabilitas: Indonesia menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem demokrasi di dalam negeri. Hal ini termasuk dalam memastikan proses pemilihan umum yang adil dan jujur, mengawasi penggunaan kekuasaan publik, serta memastikan lembaga-lembaga pemerintahan dan masyarakat sipil dapat bertindak secara terbuka dan bebas.

5. Penyelesaian konflik melalui dialog dan negosiasi: Indonesia mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan konflik dan perbedaan pendapat di dalam negeri. Dalam konteks hukum internasional, Indonesia juga mendukung penyelesaian konflik antarnegara melalui diplomatik, dialog, dan negosiasi, dengan mengutamakan prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan.

Dalam kesimpulan, Indonesia menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri dan berbagi pengalaman dengan negara lain dalam prespektif hukum internasional melalui komitmen terhadap hak asasi manusia, promosi prinsip demokrasi, kerjasama internasional, transparansi, akuntabilitas, dan penyelesaian konflik dengan pendekatan damai.

Negara Indonesia, dalam perspektif hukum internasional, mengadopsi pendekatan non-intervensionis terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan dan non-campur tangan dalam urusan dalam negeri suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun