Mohon tunggu...
astin eka afrianti
astin eka afrianti Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

hobi saya membaca novel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

kedudukan wanita dalam islam

2 November 2024   16:19 Diperbarui: 2 November 2024   16:19 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akses Terbatas ke Pendidikan: Meskipun Islam mendorong pendidikan untuk wanita, di beberapa daerah, akses terhadap pendidikan masih terbatas karena faktor budaya atau ekonomi.

Persepsi Negatif: Wanita yang mengenakan hijab atau berpakaian sesuai dengan ajaran Islam kadang-kadang menghadapi stigma dan diskriminasi di masyarakat non-Muslim.

Kesimpulan

Kedudukan wanita dalam Islam adalah suatu hal yang sangat mulia dan terhormat. Dengan berbagai hak yang diberikan dan peran penting yang mereka miliki dalam masyarakat, wanita seharusnya dipandang sebagai mitra sejajar dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Meskipun tantangan masih ada, penting bagi kita untuk terus berjuang demi kesetaraan dan keadilan bagi wanita, tidak hanya dalam konteks Islam, tetapi juga dalam masyarakat global.Dalam rangka mencapai tujuan ini, pendidikan, kesadaran, dan penguatan hak-hak wanita harus diperjuangkan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kedudukan wanita dalam Islam, diharapkan masyarakat dapat membangun lingkungan yang lebih inklusif dan menghargai kontribusi semua individu, tanpa memandang gender.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun