Secara keseluruhan, keunggulan ekonomi syariah terletak pada prinsip-prinsipnya yang memperhatikan keadilan sosial, kemaslahatan umum, dan kepatutan. Sistem ini dapat mendorong pengembangan ekonomi yang adil dan sejahtera bagi seluruh anggota masyarakat, serta menjadi alternatif yang lebih aman bagi investor.
Referensi :
Andi Holilulloh. Sistem Ekonomi Konvensional Dan Ekonomi Syari'ah Dalam Studi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 2 Oktober 2019. P. 95-115
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!