Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kemaslahatan, dan kepatutan. Dalam ekonomi syariah, transaksi ekonomi harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan hukum Islam, termasuk peraturan tentang riba (bunga) dan qardh (pinjaman). Menurut Zainudin Ali (Andi Holilulloh, 2019) mengemukakan bahwa Ekonomi syariah adalah kegiatan, tindakan, dan perbuatan yang berhubungan dengan usaha dimana bertujuan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah yang bersumber  dengan Al Qur''an dan Hadis yang mengatur urusan perekonomian.
Keunggulan ekonomi syariah terletak pada prinsip-prinsipnya yang memperhatikan keadilan sosial, kemaslahatan umum, dan kepatutan. Berikut ini adalah beberapa keunggulan ekonomi syariah:
- Mendorong keadilan sosial
Dalam ekonomi syariah, prinsip keadilan sosial sangat diutamakan. Sejalan dengan ajaran Islam, ekonomi syariah menekankan bahwa kekayaan harus dibagikan secara adil di antara seluruh anggota masyarakat. Hal ini dapat terwujud melalui pembagian dividen yang adil bagi semua pemegang saham, sistem pembagian laba yang merata, dan pembentukan badan amal yang membantu masyarakat miskin.
- Menghindari riba
Riba adalah bunga yang dikenakan pada pinjaman. Dalam ekonomi syariah, riba dianggap tidak adil karena menguntungkan pihak yang memberikan pinjaman dan merugikan pihak yang menerima pinjaman. Ekonomi syariah menghindari riba dengan mengharuskan transaksi finansial dilakukan dengan sistem bagi hasil, bukan dengan sistem bunga.
- Mengutamakan kemaslahatan umum
Ekonomi syariah menekankan bahwa transaksi ekonomi harus mengutamakan kemaslahatan umum, bukan hanya kepentingan individu atau kelompok tertentu. Misalnya, dalam ekonomi syariah, perusahaan harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, serta tidak boleh terlibat dalam bisnis yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
- Mengutamakan kepatutan
Ekonomi syariah juga menekankan prinsip kepatutan, yaitu bahwa harga suatu barang atau jasa harus sesuai dengan nilai yang sebenarnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi.
- Menghindari spekulasi
Dalam ekonomi syariah, spekulasi dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan. Spekulasi biasanya dilakukan dengan cara membeli suatu barang atau aset dengan harga yang rendah dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, tanpa memperhatikan nilai sebenarnya dari barang tersebut. Dalam ekonomi syariah, transaksi seperti ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan dilarang.
- Mendorong pengembangan ekonomi riil
Ekonomi syariah juga dapat mendorong pengembangan ekonomi riil, yaitu sektor ekonomi yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa yang nyata. Dalam ekonomi syariah, transaksi finansial harus dilakukan dengan sistem bagi hasil, yang mengharuskan perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa yang nyata, bukan hanya berfokus pada keuntungan finansial semata. Hal ini dapat mendorong pengembangan industri dan sektor ekonomi lainnya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan membantu perekonomian suatu negara.
- Mendorong kegiatan investasi yang bermanfaat
Dalam ekonomi syariah, prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan umum juga berlaku dalam kegiatan investasi. Misalnya, dalam ekonomi syariah, investasi dalam perusahaan yang terlibat dalam bisnis yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dianggap tidak sesuai dan dilarang. Hal ini dapat mendorong investor untuk berinvestasi dalam perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas
Dalam ekonomi syariah, prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan juga diterapkan dalam transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Perusahaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan dilarang dalam ekonomi syariah. Hal ini dapat mendorong perusahaan untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap pemegang sahamnya dan masyarakat pada umumnya.
- Dapat menjadi alternatif yang lebih aman bagi investor
Ekonomi syariah juga dapat menjadi alternatif yang lebih aman bagi investor, karena prinsip-prinsip yang mendasari sistem ini menghindari spekulasi dan menekankan kepatutan dan transparansi. Hal ini dapat membantu investor untuk meminimalkan risiko dan memperoleh keuntungan yang lebih adil. Selain itu, dalam ekonomi syariah, investasi hanya diizinkan pada perusahaan yang tidak terlibat dalam bisnis yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi investor.