Mohon tunggu...
Astiella KarinaFrasta
Astiella KarinaFrasta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Akankah Banjir di Kawasan Cekungan Bandung Terhenti atau Malah Menjadi Separuh Kehidupan Warga?

7 Juli 2023   09:15 Diperbarui: 7 Juli 2023   09:19 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena banjir yang tak kunjung henti di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung ini maka pemerintah menambah sumur imbuhan (resapan) di sekitar terowongan Cibaduyut. Selain itu, pemerintah juga telah mengeruk sedimentasi yang ada pada drainase di sekitar terowongan Cibaduyut. “Dulu Ridwan Kamil pernah survei kesini. Setelah itu beberapa hari ada dibersihin selokan sini sampe ke ujung gorong-gorong sana,” kata Asep.
Akhirnya dari upaya pemerintah ini banjir di terowongan Cibaduyut sudah lumayan membaik. “Mulai membaiknya ya sesudah dibenerin selokan. Selokan ini kan tadinya kecil, ini pembuangan kesana kan. Dilebarin terus dalemnya juga dibersihin. Dulu mungkin banyak kotoran pasir gatau kurang tau ya dalemnya itu. Ini sumur resapan sudah dibikin dulu dan yang satunya lagi baru, ada satu lagi sih baru dibikin tapi gatau kenapa pembangunannya berenti” tambah Asep.

Upaya Pemerintah

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Pemerintah Kota Bandung sudah membangun sumur resapan dengan lahan seluas 6x4 meter dengan kedalaman 100 meter. Kepala Bidang Pengendalian Daya Rusak Air Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Dini Dianawati dikutip dari sinarjabar.com mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan Cibaduyut untuk penanganan banjir telah masuk pada tahap perjanjian kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung sejak 2020.
Karena salah satu upaya pemerintah menanggulangi banjir di wilayah terowongan Cibaduyut ini maka tingkat banjir di wilayah Cekungan Bandung menurun. “Sekarang itu dengan berbagai upaya yang dilakukan secara sipil teknis ya misalnya pelebaran saluran, pengerukan, normalisasi dan sebagainya. Itu luas genangan sudah jauh berkurang, luasnya ya dengan parameter luas itu berkurang luasnya. Terus lama genangannya semakin singkat. Dulu bisa berhari-hari sekarang dalam beberapa jam sudah surut. Nah terus dari lokasinya ya, dulu banyak sekali, sekarang sudah jauh berkurang yang terkena banjirnya. Jadi dari beberapa parameter tersebut, sebetulnya banjir di Cekungan Bandung itu semakin berkurang bukan semakin meningkat,” jelas Tatang.

Hal ini sesuai dengan yang dirasakan oleh Asep dan istrinya, “Dulu bisa sampai seharian banjir tidak surut, sekarang sejam aja udah jadi turun, setengah jam juga bisa. Kalo sore jam 4 atau jam 5 hujan jam 9, 10 baru surut,” jelas Asep.

Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi/mengatasi banjir yaitu:

  • Normalisasi sungai melalui pengendalian/penertiban kawasan kumuh dan permukiman di sekitar badan sungai dan kawasan hilir (kawasan resapan air) melalui pembangunan hunian vertikal.
  • Melalui pendekatan sipil teknis dengan melakukan penghijauan, pembangunan embung, cekdam untuk mengurangi erosi, dan pembangunan sumur resapan.
  • Melakukan koordinasi multisektor antar daerah di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Non Government Organization (NgO), Perguruan Tinggi, dan masyarakat secara umum.

Peran Badan Pengelola Cekungan Bandung

Peran BP Cekungan Bandung dalam penanggulangan banjir di wilayah Cekungan Bandung yaitu melakukan koordinasi melalui fungsi akselerasi, fasilitasi, debottlenecking, rekomendasi/inisiasi, dan monitoring lalu evaluasi dengan mengkoordinasikan perangkat daerah yang melakukan pelaksanaan pembangunan infrastruktur secara teknis untuk menangani persoalan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, serta stakeholder lainnya seperti masyarakat. Sehingga BP Cekban ini bukan menjadi eksekutor dalam mengatasi permasalahan banjir, melainkan sebagai pendorong.

Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban) seperti namanya, mereka bertugas mengelola Cekungan Bandung (Bandung Raya). Badan ini hadir agar pengelolaan Bandung Raya bisa berjalan seirama dalam menghadapi isu bersama seperti lingkungan, tata ruang, transportasi, persampahan, dan air bersih.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan lembaga non struktural pemerintah yang dibentuk berdasarkan Perpres 45/2018, Permen ATR 24/2020, dan Pergub Jabar 86/2020. Metode pelaksanaan tugas BP Cekungan Bandung diantaranya:

  •  Fasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan.
  • Akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan yang sudah diatur dalam Perpres.
  • Debottlenecking membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
  • Inisiasi perencanaan pembangunan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung sebagai rekomendasi bahan pertimbangan kepala daerah.
  • Monitoring dan Evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dan yang direncanakan.

Upaya yang Sudah Dilakukan Badan Pengelolaan Cekungan Bandung

Upaya yang sudah dilakukan oleh BP Cekban yaitu melakukan koordinasi dengan LSM/ Non Government Organization (NgO) dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat di kawasan hulu melalui pendekatan Mikro DAS, dengan memiliki harapan NgO dapat berbagi tugas dengan melakukan pengelolaan di berbagai wilayah. “Hasil rencana dengan NgO ini didiskusikan dengan perangkat daerah sehingga kebijakan/program yang akan dilaksanakan benar benar bisa diterima oleh masyarakat,” jelas Tatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun