Seperti kita ketahui bersama bahwa banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan kita atau disekitar kita dan bahkan secara tidak langsung kita juga pernah merasakan akibat dari "oknum yang tidak bertanggung jawab" dalam hal ini terjadinya penimbunan minyak goreng dikutip kompasiana.com polisi temukan tempat penimbunan minyak goreng di Konawe dalam kasus itu, Polisi menemukan minyak goreng dalam jumlah banyak berkisar 200 liter dalam merk dan ukuran kemasan yang berbeda. sedangkan kasus lain telah terjadi kerumunan yaitu dikutip detik.com emak-emak di Kendari menggeruduk kantor wilayah (kanwil) perum Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra).Â
Mereka protes lantaran tidak kebagian stok minyak goreng pada program pasar murah. Dalam kasus tersebut sudah jelas bahwa ihtikar minyak goreng sangat meresahkan warga yang mana kita tahu bersama bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang penting dan sangat dibutuhkan.
Penimbunan minyak goreng mungkin untuk oknum yang melakukan penimbunan itu sudah tidak merasakan lagi getaran dihati ketika melakukan hal tersebut yang mana kita bisa menyebutnya dengan lemahnya iman seseorang karena berani mengambil yang seharusnya bukan haknya tetapi ia simpan sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng yang menjadi keresahan warga sekarang dan tega mengambil kesempatan di tengah kesulitan  dan bahkan  warga tidak menghiraukan lagi yang namanya "virus covid-19 " dengan berkerumun, berdesak-desakan karena berburu minyak goreng.  Nah mari kita bahas secara jelas mengenai apasih ihtikar itu,bagaimana bunyi haditsnya serta solusinya dalam islam.
Jadi ihtikar secara bahasa (etimologi) adalah penimbunan, pengumpulan (barang-barang) atau tempat untuk menimbun. sedangkan menurut Imam Fairuz Abadi, ihtikar adalah mengumpulkan,menahan barang dengan harapan untuk mendapatkan harga yang mahal sedangkan pengertian ihtikar menurut istilah ihtikar berarti membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka dipasaran dan harganya menjadi naik kemudian secara terminilogis ihtikar adalah menahan atau menimbun barang-barang pokok manusia untuk dapat meraih keuntungan dengan dapat menaikkan harganya serta menunggu melonjaknya harga dipasaran.Â
Dapat disimpulkan bahwa ihtikar adalah mengumpulkan barang dagangan dengan maksud menunggu harganya naik supaya barang dagangannya dapat dijual dengan harga mahal.Membeli barang pada saat lapang, lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka di pasaran sehingga otomatis harga melambung naik, dan mendapatkan keuntungan berlimpah akibatnya akan melambungkan harga pasar dan krisis ekonomi
Definisi Ihtikar Menurut Para Ulama
1. Â Menurut Muhammad bin Ali ash-Shawkaniy : Penimbunan barang dagangan dari peredarannya.
2. Imam al-Ghazali : Penyimpanan barang dagangan oleh penjual makanan untuk menunggu melonjaknya harga dan penjualannya ketika harga melonjak.
3. Menurut Muhammad bin Ali ash-Shawkaniy : Penimbunan barang dagangan dari peredarannya.
4. Imam al-Ghazali : Penyimpanan barang dagangan oleh penjual makanan untuk menunggu melonjaknya harga dan penjualannya ketika harga melonjak.