Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Sekilas Brexit dan Dampaknya untuk Indonesia

31 Maret 2017   00:11 Diperbarui: 1 April 2017   06:29 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Banyak dari kita di Indonesia tak terlalu familier dengan istilah Brexit. Kalaupun sempat ramai diperbincangkan, kebanyakan publik tanah air mengenalnya sebagai Brebes Exit, khususnya paska kasus macet total puluhan kilometer saat lebaran tahun kemarin akibat kurang siapnya jalur tol Pejagan – Brebes.

Kali ini saya ingin bicarakan Brexit satunya lagi, yaitu Britain Exit, alias keluarnya Inggris Raya (United Kingdom) dari keanggotaan Uni Eropa (European Union). Seperti apa kondisinya, apa pemicunya, bagaimana perjalanan  sejarahnya, serta bagaimana dampaknya ke depan, khususnya terkait kepentingan negara kita, Indonesia.

Apa Itu Brexit?

Brexit atau Britain Exit adalah terminologi yang digunakan untuk menyebut upaya pemisahan atau keluarnya United Kingdom (UK) dari keanggotaannya di European Union (EU). Istilah Brexit digunakan pertama kali oleh Peter Wilding, pendiri Centre for British Influence through Europe (CBIE), dalam sebuah artikel di EURACTIV, sebuah platform media yang memfokuskan diri pada publikasi tentang pembuatan kebijakan di Eropa.

Isu & Latar Belakang Brexit

Apa yang melatarbelakangi Brexit? Kita kita bertanya kepada publik Inggris, jawabannya bisa beragam. Namun, secara umum kita bisa membuat list alasan sebagai berikut.

  • Isu Imigrasi

Bagi sebagian besar publik Inggris, pilihan Brexit umumnya dipicu soal imigrasi. Sebagaimana diketahui, sebagai konsekuensi keanggotannya di EU, Inggris Raya wajib memberlakukan kebijakan bebas keluar masuk (free movement of people) dari dan ke masing-masing negara anggota EU.

Di satu sisi, kebijakan ini memungkinkan kota-kota besar seperti London semakin maju, karena masuknya berbagai talent sumber daya manusia berkualitas dari berbagai negara untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di beragam industrinya, khususnya keuangan, teknologi dan jasa. Pelbagai perusahaan Inggris juga diuntungkan influx tenaga kerja yang menjadikan mereka tak kesulitan mencari pekerja dan menekan biaya karena relatif murahnya gaji pegawai.

Namun, di sisi lain, marakna pekerja asing, khususnya dari negara-negara Eropa Timur, seperti Polandia, Romania, menimbulkan berbagai konflik sosial, khususnya gesekan dengan warga lokal Inggris. Sudah jadi rahasia umum di sini, bahwa banyak warga lokal merasa terancam eksistensi-nya dengan membanjirnya imigran Eropa Timur, baik dari sisi kesempatan kerja, hunian, tunjangan (benefits) dari negara maupun perbedaan budaya.

Para pekerja asing ini rata-rata bersedia dibayar lebih  rendah dan atau mengerjakan pekerjaan yang bagi banyak warga lokal Inggris tak cukup layak. Di bidang konstruksi, manufaktur, layanan pengelolaan sampah, dan banyak bidang yang membutuhkan kerja fisik, amat mudah ditemui pekerja dari Polandia, Spanyol Portugal atau negara Eropa lainnya dibanding pekerja asli Inggris.

Ada anggapan sebagian warga Inggris juga bahwa para imigran yang datang dan menetap di Inggris memanfaatkan layanan kesehatan serta menikmati berbagai benefit dari pemerintah. Mereka menganggap, layanan kesehatan (National Health Service) sepatutnya diprioritaskan untuk warga UK dan bukan orang asing.

Isu ekonomi juga banyak disorot sebagai alasan Brexit. Sebagaimana diketahui, sebagai anggota EU, Uk harus mematuhi berbagai aturan ekonomi yang dibuat EU, dalam konteks single market. Di banyak sisi, konsep single market EU menguntungkan banyak bisnis di Inggris karena kelancaran prosedur, standar, modal, manusia dan sebagainya.

EU juga menjadi pasar nomor satu untuk produk-produk Inggris tanpa kendala tarif eksport maupun VAT. Begitu juga banyaknya institusi bisnis Eropa khususnya di bidang keuangan dan perbankan, yang memilih London sebagai pusat operasionalnya karena berbagai keunggulan yang ditawarkan ibukota Inggris tersebut.

Namun, para pendukung Brexit menyebut semua privileges itu tidak cukup layak untuk dijadikan alasan bertahan dalam EU. Mereka menyebut angka £13.1 milyar dikontibusikan Inggris sebagai anggota Uni Eropa, sementara EU menghabiskan £4.5 milyar untuk Inggris, sehingga terdapat selisih £8.6 milyar pada tahun 2016. Angka ini, menurut para Brexiter semestinya digunakan untuk kepentingan dalam negeri, khususnya untuk kesejahteraan warga negara Inggris.

Di sisi lain, Inggris sebenarnya mendapatkan lebih banyak lagi dari Uni Eropa dalam berbagai bentuk, seperti bantuan sektor publik dan wilayah miskin, seperti Wales dan Cornwall yang pada 2016 mencapai angka £4.5 milyar. Untuk penjelasan  lebih detail, sila baca ini.

  • Isu Politik

Politik memainkan peran besar dalam kasus Brexit. Dalam sejarahnya, keinginan untuk keluar dari Uni Eropa bukan hal yang baru di kancah politik Inggris. Sejak bergabung dengan EU, saat itu bernama European Communities, pada 1973, pro kontra apakah bergabung atau terpisah dengan negara-negara Eropa lain dalam sebuah wadah pilihan terbaik untuk Inggris.

Tercatat sebanyak 3 titik penting, dalam penentuan sikap UK atas keanggotaannya di EU. Pertama di tahun 1975, di mana dalam referendum sebanyak 2/3 warga Inggris memilih bertahan di EU. Lalu di tahun 1980, di bawah pemerintahan Iron Lady,  Margaret Thatcher, di mana 65% warga Inggris tidak setuju bergabung dengan EU, namun setelah sang Perdana Menteri berhasil melakukan negosiasi dalam bentuk rebate biaya keanggotaan, isu keluar dari EU relatif mereda.

Terakhir referendum kembali digelar pada 23 Juni 2016 atas usulan PM Inggris saat itu, David Cameron, di mana hasilnya sebanyak 17,410,742 warga Inggris atau 51.89% memilih untuk keluar dari EU dibandingkan 16,141,241 (48.11%) lainnya yang memilih untuk tetap menjadi bagian Uni Eropa.

David Cameron yang awalnya percaya publik Inggris akan bertahan di EU pun mengumumkan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Perdana Menteri beberapa jam setelah hasil referendum keluar. Lalu pada 13 Juli 2016 David Cameron mengembalikan mandat kepada Ratu Inggris. Penggantinya adalah Theresa May yang sebelumnya menjabat sebagai Home Secretary.

Sebagai hasil referendum ini, pemerintah Inggris mengajukan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota EU yang ditandatangi PM Theresa May pada 28 Maret 2017 dan diserahkan oleh Dubes Inggris untuk Uni Eropa, Tim Barrow, kepada Presiden Uni Eropa, Donald Tusk, pada 29 Maret 2017. Dimulailah hitung mundur 2 tahun proses negosiasi keluarnya Inggris dari Uni Eropa, yang akan difinalisasi pada April 2019.

Jika disimak, referendum Brexit ini tak lepas dari naiknya popularitas UKIP (UK Independence Party), sebuah partai politik berhaluan ultranasionalis yang didirikan Alan Sked pada 3 September 1993. Mengusung platform nasionalisme garis keras dengan orientasi anti Uni Eropa dan anti imigrasi, UKIP yang awalnya partai gurem mendapatkan momentum kuat beberapa tahun belakangan dengan maraknya isu imigrasi, terorisme dan ras. Bahkan, bisa disebut, inisiator Brexit hingga akhirnya berlangsung referendum adalah mantan pemimpin UKIP, Nigel Farage.

Suksesnya politik berbasis populisme yang diusung UKIP merupakan hantaman telak bagi dua partai besar yang selama ini bergantian menguasai jagad politik Inggris, yaitu Partai Konservatif (Conservative Party) dan Partai Buruh (Labour Party). Fenomena UKIP serupa dengan bangkitnya partai-partai ultranasionalis di Eropa kontinental, seperti National Front-nya Marine Le Pen di Prancis, Party For Freedom-nya Geert Wilders di Belanda, dan Freedom Party of Austria-nya Heinz-Christian Strache di Austria.

Dampak Brexit Untuk Indonesia

Brexit mungkin tidak secara langsung dirasakan dampaknya di Indonesia, setidaknya tidak saat ini. Hal ini tentunya karena keluarnya Inggris dari Uni Eropa masih menyisakan proses 2 tahun ke depan untuk benar-benar aktif. Namun, sembari proses negosiasi Inggris dan EU berlangsung, akan ada hal-hal yang patut diperhatikan dari perspektif kepentingan Indonesia.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal, Inggris menduduki peringkat kedua dalam penanaman modal asing di Indonesia, di bawah Jepang. Dengan nilai investasi tak kurang dari $35 milyar, Inggris memainkan peran signifikan dalam pengembangan perekonomian kita. Investasi Inggris yang telah berlangsung sejak tahun 1967 ini mencakup berbagai bidang, antara lain teknologi, pertambangan batubara hingga perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

Sementara itu, berdasarkan rilis Kedutaan Besar Indonesia di London, neraca perdagangan Indonesia – Inggris pada 2015 mencapai angka US$ 2,3 milyar dengan surplus Indonesia sebesar US$ 708 juta. Sementara itu, Kementerian Perdagangan RI mencatat nilai perdagangan Indonesia-Inggris per 2016 tercatat US$ 2.484.191,1 ribu dengan sektor non-migas jauh di atas sektor migas sebagai penyumbang devisa Indonesia.

Selain perdagangan dan investasi, Inggris juga dikenal sebagai destinasi utama pendidikan bagi mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studi ke luar negeri. KBRI London mencatat tak kurang dari 2.972 mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan S1, S2 dan S3 di berbagai universitas di Inggris, dengan 2.303 di antaranya merupakan penerima program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Manchester dan London menjadi 2 kota dengan jumlah mahasiswa Indonesia terbanyak, sementara bidang studi teknologi dan ilmu sosial politik menjadifavorit pilihan mahasiswa Indonesia di Inggris.

Dalam bidang politik, hubungan Indonesia dan Inggris selama ini termasuk baik dan stabil, berbeda dengan hubungan Indonesia-Australia yang sering terguncang isu bilateral, seperti referendum Timor Timur hingga isu penyadapan telepon kepala negara RI di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.

Di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, 22 September 2016, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengadakan pertemuan bilateral dengan Parliamentary Under Secretary of State for the Foreign and Commonwealth Office (Minister for Asia and the Pacific), Alok Sharma, di mana dibahas masa depan kerjasama Indonesia – Inggris di berbagai bidang, khususnya investasi Inggris dalam pengembangan infrastruktur fisik, seperti bandara, galangan kapal, pelabuhan dan sebagainya.

Juga, dibahas peningkatan perdagangan bilateral, investasi, penanggulangan radikalisme dan promosi toleransi, kerjasama ekonomi kreatif, energi, infrastruktur, transparansi dan anti korupsi. Indonesia, juga membutuhkan dukungan Inggris dalam pencalonannya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

Brexit membawa konsekuensi dan peluang positif maupun negatif bagi kerjasama Indonesia – Inggris. Keluarnya Inggris dari EU berarti fleksibilitas lebih luas bagi Inggris untuk secara langsung mengatur investasinya ke luar negeri, khususnya ke negara-negara di luar kawasan Eropa, dalam konteks ini Indonesia. Standarisasi EU serta berbagai birokrasi yang selama ini dipandang menjadi penghalang mungkin akan berkurang, namun bisa juga bertambah, tergantung bagaimana pengampu kebijakan politik dan hukum di Inggris merumuskan aturan-aturan baru pengganti aturan EU yang selama ini digunakannya.

Arus investasi dan perdagangan mungkin tidak akan berubah, bisa jadi bertambah karena Inggris pasti akan berusaha menggenjot berkurangnya pasar Eropa-nya dengan kompensasi pasar di luar Eropa. Indonesia musti mampu melihat peluang ini dan mengisinya, sehingga tak kalah dengan pemain regional lain, khususnya China dan Indonesia.

So, sekarang tergantung bagaimana kita bisa memanfaatkan momentum Brexit dan masa 2 tahun hingga Inggris benar-benar keluar dari EU untuk menyiapkan format kerjasama yang lebih baik dan mengimplementasikan strategi tersebut sehingga memberikan hasil terbaik bagi kepentingan Indonesia ke depannya.

sumber: http://www.hastosuprayogo.com/2017/03/30/sekilas-brexit-dan-dampaknya-untuk-indonesia/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun