Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Netizen Puji Ridwan Kamil Hukum Perusak Fasilitas Kota Bandung

4 Mei 2015   10:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridwan Kamil Hukum Perusak Fasilitas Kota Bandung - sumber foto: Istimewa

[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Ridwan Kamil Hukum Perusak Fasiitas Kota Bandung – sumber foto: Istimewa"][/caption] Peringatan Konferensi Asia Afrika ke 60 berlangsung dengan sukses. Kerja keras pemerintah dalam penyelenggaraan event internasional yang mendatangkan kepala pemerintahan dan perwakilan dari 21 negara ini menghasilkan berbagai kesepakatan dan kerjasama di berbagai bidang yang menguntungkan Indonesia. Diselenggarakan antara 19 – 24 April 2015, Konferensi Asia Afrika kali ini berlangsung di dua kota, yaitu Jakarta dan Bandung. Namun, kesuksesan KAA menyisakan sedikit catatan kurang elok, khususnya di hari terakhir di mana acara dipusatkan di Bandung sebagai peringatan penyelenggaraan KAA pertama kali pada tahun 1955. Akibat antusiasme warga Bandung dan sekitarnya menyaksikan delegasi negara-negara peserta KAA, berbagai fasilitas publik di sekitar Gedung Merdeka dan Jalan Braga mengalami kerusakan. Pot bunga, kursi taman di sepanjang trotoar adalah yang paling banyak mengalami kerusakan. Tak hanya itu, Monumen Global KAA berbentuk bola dunia yang ada di persimpangan Jalan Asia Afrika Alun-alun Timur pun tak lepas dari tangan jahil para penonton. Nama negara-negara peserta KAA yang terbuat dari logam banyak yang hurufnya hilang. Padahal, monumen tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo di hari terakhir berlangsungnya KAA, Jumat 24 April 2015. Wajar saja walikota Bandung Ridwan Kamil berang. Kerja kerasnya bersama segenap aparat kota kembang dalam menyiapkan fasilitas dan mempercantik kota seperti tidak dihargai. Kegeraman Kang Emil memuncak ketika seorang warga Bandung bernama Fadil Simeray memposting foto dirinya di media sosial Instagram berpose sambil berdiri di atas bangku Jalan Braga. Lewat akun fadil.simeray, pria yang mengaku berprofesi sebagai musisi ini menuliskan status “No rules for the young”. Sontak Walikota Bandung berkomentar pedas atas postingan foto tersebit. Ridwan Kamil menyebut “Kamu bikin malu! Do you how much i fight day and night for these things to be there?” Akibat tindakan cerobohnya ini, Fadil pun di-bully para netizen di berbagai media sosial. Hingga akhirnya, Fadil menulis surat permintaan maaf kepada Walikota Bandung. Permintaan maaf ini diterima Ridwan Kamil, namun sang walikota tetap memberikan hukuman. Fadil yang datang ke kediaman dinas Ridwan Kamil pada Jumat 1 Mei 2015 dihukum push up sebanyak 60 kali dan harus mengepel Jalan Braga. Selain itu, dia diwajibkan menulis testimoni tentang kecintaannya terhadap kota Bandung di media sosial selama 30 hari. Tak hanya Fadil, seorang warga lainnya bernama Kusnadi yang juga ketahuan menaiki pot taman saat event KAA mendapat hukuman serupa. Yang menarik adalah, selain memberi pelajaran kepada kedua pelaku perusakan, Ridwan Kamil juga menghimbau warga Bandung untuk turut berpartisipasi dalam acara ngepel Jalan Braga. Dan antuasiasme warga cukup besar. Bagaimana tanggapan publik, khususnya netizen atas perusakan fasilitas publik di Bandung dan hukuman yang diberikan kepada pelaku oleh Walikota Bandung? Simak di sini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun