Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Bantah Setujui Gedung Baru DPR, Netizen Kebingungan

27 April 2015   13:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:38 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi bantah setujui gedung baru DPR - sumber foto: Istimewa

[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Presiden Jokowi Bantah Setujui Gedung Baru DPR – sumber foto: Istimewa"][/caption] Dalam laporan sebelumnya, Eveline mangangkat berita respon netizen atas persetujuan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan gedung baru DPR. Kabar ini awalnya disampaikan Ketua DPR Setya Novanto saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Sebagian besar netizen yang berbincang di media sosial Twitter menyatakan ketidaksetujuannya atas pembangunan gedung baru ini. Namun, belum selesai publik bicara tentang penolakan rencana gedung baru ini, kabar mengejutkan terdengar. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah memberikan persetujuan terhadap gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang baru. Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Yuddy menyatakan persetujuan yang diberikan hanya untuk pembuatan laboratorium dan museum di gedung DPR yang sudah ada. Mantan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyatakan Presiden Jokowi mengaku tak mengetahui adanya alokasi anggaran untuk pembangunan gedung DPR baru, dan konfirmasi tentang hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Presiden Joko Widodo, sebelum bertolak ke Kuala Lumpur untuk menghadiri pertemuan petinggi negara, Minggu 26 April 2015, membantah bahwa pidatonya saat pembukaan Konferensi Asia Afrika, 22 April 2015, di Jakarta sebagai sikap anti IMF dan World Bank. Alih-alih, Jokowi menyebut isi pidatonya hanya sebuah pandangan bahwa negara tidak boleh tergantung pada dua lembaga keuangan internasional itu. Padahal, sebelumnya, sebagaimana diberitakan Eveline, mayoritas netizen memuji keberanian Presiden Jokowi dalam bersikap terhadap lembaga keuangan dunia, seperti IMF, World Bank dan ADB. Bagaimana publik, khususnya netizen Indonesia, menanggapi perubahan sikap Presiden Jokowi terkait isu gedung baru DPR dan penyataan sikap anti IMF dan World Bank ini? Berikut redaksi Eveline merangkumnya untuk Anda. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter selama periode 26 April 2015. Di mana terdapat 1.717 tweet menyebut Jokowi bantah setujui gedung baru DPR. Meskipun kebingungan, sebagian netizen menyatakan dukungan atas sikap Presiden tersebut. Sebanyak 265 tweet menyoroti bantahan Menteri Yuddy Chrisnandi bahwa presiden menyetujui gedung baru DPR. Mereka juga mengulang pernyataan Jokowi bahwa klarifikasi soal gedung baru ini sebaiknya ditanyakan kepada Ketua DPR. Terdapat 983 tweet dicuitkan netizen soal ini. Sementara, terkait perkara bantahan Jokowi bahwa dirinya anti IMF dan lembaga keuangan dunia, sebanyak 829 tweet menyoroti hal ini. Bantahan Jokowi ini ditanggapi secara negatif oleh netizen. Menurut mayoritas netizen, ketegasan sikap Presiden sangat diperlukan terhadap lembaga-lembaga keungan dunia sehingga Indonesia tidak berada di bawah kendali pihak asing. *** sumber: http://eveline.co.id/politik/jokowi-bantah-setujui-gedung-baru-dpr-netizen-kebingungan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun