Menghormati sejawat berarti menghindari praktik bullying. Dunia pendidikan secara terbuka telah melakukan gerakan anti bullying. Anti bullying  adalah upaya menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Paktik bullying, baik secara verbal maupun non-verbal, tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak suasana kerja dan menghambat prestasi.
Menggunakan bahasa yang baik adalah tanda kebaikan seseorang dalam berkomunikasi. Komunikasi yang santun dan penuh hormat, baik dalam percakapan langsung maupun tulisan, menunjukkan profesionalisme dan membangun rasa saling menghargai di antara pendidikan di lingkungan sekolah maupun di organisasi profesi pendidik.
Setiap pendidik memiliki keahlian dan pengalaman yang berbeda. Menghargai posisi dan kontribusi masing-masing merupakan kunci untuk kerja kolektif yang efektif.
Dengan menerapkan budaya apresiasi dan saling menghormati, dunia pendidikan dapat menjadi lingkungan yang kondusif bagi pengembangan diri para pendidik dan peserta didik. Budaya positif ini akan mengantarkan sekolah dan organisasi profesi pendidik menuju prestasi yang gemilang dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Apresiasi dan saling menghormati bukan hanya nilai-nilai ideal, tetapi merupakan pilar utama dalam membangun dunia pendidikan yang berkualitas. Dengan menumbuhkan budaya positif ini, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter mulia.
Jombang, 13 Mei 2024
Astatik Bestari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H