Mohon tunggu...
Astatik Bestari
Astatik Bestari Mohon Tunggu... Guru - Astatik ketua PKBM Bestari Jombang Jawa Timur

Pendiri Yayasan Bestari Indonesia. Domisili di Jombang Jawa Timur. Pengelola PKBM Bestari Jombang Jawa Timur. Guru MTs Darul Faizin Catakgayam Mojowarno Jombang Jawa Timur Ketua 2 DPP FTPKN Ketua bidang Peningkatan Mutu PTK DPW FK-PKBM Jatim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjaga Tradisi dan Budaya Tanpa Melukai Keimanan

6 Agustus 2022   00:34 Diperbarui: 6 Agustus 2022   00:39 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suami saya meninggal memberi banyak pelajaran dan pengetahuan hidup. Ini antara lain tentang rangkaian peringatan menyelenggarakan doa bersama untuk almarhum pada hari-hari tertentu. Mendoakan almarhum sejak hari meninggalnya hingga malam 7 hari meninggalnya sudah selesai dilaksanakan. Berikutnya akan ada peringatan 40 hari, 100 hari, setahun, dua tahun hingga 1000 hari terhitung hari meninggalnya almarhum; semuanya akan dilaksanakan ritual doa bersama.

Saya mendapatkan informasi beberapa pelajaran tentang rangkaian peringatan kematian ini dari orang terdahulu kalau istilah di daerah saya "wong biyen" kalau saya menyebutnya sebagai orang tua.

Dari informasi yang saya terima, tiap peringatan doa bersama yang ditujukan untuk almarhum sebaiknya jumlah orang yang diundang untuk doa bersama jumlahnya ganjil. Selain itu, dari peringatan 7 hari, 40 hari, hingga 1000 harinya jumlah orang yang diundang juga harus terus bertambah. Tidak ada ketentuan jumlah pertambahannya berapa, yang penting terus bertambah dan jumlahnya jika ditambah tetap ganjil.

Selain tentang jumlah undangan untuk mengikuti doa bersama, ada pula tradisi menjaga beras yang dibawa tamu saat takziyah disisihkan dengan jumlah yang cukup untuk persediaan peringatan kematian hingga 1000 harinya. 

Saya disarankan untuk menyisihkan beras sebanyak 1 kaleng ukuran roti biskuit yang besar. Pada tiap peringatan kematian almarhum, beras tersebut diambil satu genggam hingga peringatan 1000 harinya. Jika saat ini beras masih ada, dan dalam kondisi baik, maka stok beras tak perlu mengambil dari beras yang disisihkan. Beras yang ada dalam kondisi baik tersebut dimasak untuk penyelenggaraan peringatan 40 harinya dan seterusnya.

Untuk menjaga beras dari tamu takziyah yang disisihkan 1 kaleng biskuit ini tetap baik, beras dijemur hingga beberapa hari. Beras yang sudah dijemur kemudian dimasukkan kaleng biskuit.

Saya mengikuti tradisi ini. Saya pahami bahwa mengundang warga sekitar dan keluarga pada tiap peringatan kematian yang jumlahnya harus bertambah adalah hal baik. Ada pertambahan jumlah yang mendoakan almarhum, saya juga harus berusaha agar rezeki saya ditambahi Gusti Allah sehingga makanan yang saya sediakan untuk tamu undangan mencukupi dan baik.

Saya juga melaksanakan tradisi menyisihkan beras 1 kaleng untuk persediaan hingga 1000 harinya. Saya pahami bahwa persediaan beras tersebut juga mengalami perawatan yang baik hingga bertahan 1000 hari. Artinya saya tidak memberikan makanan yang tak layak untuk tamu. 

Menjaga beras dari tamu takziyah hingga 1000 harinya ini saya maknai sebagai menjaga rezeki pemberian Allah melalui para tamu takziyah. Saya maknai pula bahwa orang terdahulu memberikan pelajaran tentang arti menghargai pemberian orang lain.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam rangka menghormati hasil pemikiran orang terdahulu. Pemikiran orang terdahulu biasanya mengandung nilai filosofi yang bermakna baik.

Jombang, 24 Mei 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun