Sudah banyak masyarakat terutama kalangan muda yang menggunakan media sosial. Pasalnya, media sosial merupakan salah satu teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan masyarakat dalam berkomunikasi di era globalisasi ini. Maraknya penggunaan media sosial ini di kalangan masyarakat tentu menyebabkan kalangan anak muda khususnya remaja sudah mengenal media sosial dan bahkan sudah mempunyai akun media sosial. Di kalangan remaja menggunakan media sosial atau teknologi informasi dan komunikasi lainnya untuk segala hal seperti berkomunikasi dengan teman dan keluarga, mencari tahu sebuah informasi, melakukan kegiatan pembelajaran online, mengunggah foto atau video, menyaksikan film dan lain sebagainya.
Teknologi multifungsi ini dengan banyak kegunaan yang informatif, edukatif, dan juga hiburan mempunyai nilai positif dan negatif kepada anak muda. Di sisi positif yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari ini terdapat nilai negatif yang berdampak buruk bagi anak remaja. Salah satu dampak yang terjadi adalah kecanduan akan penggunaan media sosial.
Kecanduan akan media sosial merupakan masalah yang banyak dialami oleh remaja, khususnya pada era digital ini yang banyak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini disebabkan teknologi merupakan suatu alat yang diandalkan masyarakat, terutama dalam berkomunikasi dan bertukar informasi sehingga kehidupan masyarakat berdampingan langsung dengan dunia digital. Dari situlah anak-anak remaja mengandalkan sosial media dan berujung kepada penggunaan sosial media secara berlebihan. Selain mengandalkan, ada juga dampak secara psikologis yang akan dibahas lebih lanjut.
Sumadiria (2014: 237) mengungkapkan layanan yang diberikan internet mencakup electronic mail (email), netnews, telnet, file transfer protocol (FTP), dan world wide web (www). Â Selain itu, internet juga menjadi mesin pencari dan lacak seperti browser dan search engines. Internet juga melahirkan media sosial yang digunakan di kalangan masyarakat saat ini seperti Instagram, YouTube, X (Twitter), WhatsApp, dan lain sebagainya. Lahirnya internet dan berbagai kegunaannya tentu menjadi alat yang sudah menjadi kegunaan sehari-hari oleh masyarakat dalam berkomunikasi dan menerima informasi.
Penggunaan internet di tengah masyarakat telah membuat anak muda, khususnya remaja terekspos dengan media sosial. Hadirnya media sosial sebagai teknologi informasi dan alat komunikasi membuat teknologi ini digunakan oleh masyarakat luas. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJJI) (2022) mengatakan jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 210 juta, Tingkat penetrasi internet di RI tumbuh 77,02% persen pada tahun 2021. Ditambah lagi, kelompok umur 13 - 18 tahun menjadi pengguna internet paling banyak yang kemudian disusul oleh kelompok umur 19 - 34 tahun. Kemudian berdasarkan survey dari Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk sosial media dengan presentase mencapai 88,99% (BPS 2021). Oleh sebab itu, normalisasi penggunaan media sosial dan internet ini tersebar luas kepada telinga masyarakat
Penggunaan media sosial dan internet kepada anak-anak dan remaja semakin dilakukan pada tahun 2020 lalu saat terjadinya pandemi Covid-19. Berdasarkan data Perkembangan Covid-19 tiap pekan Indonesia 2020-2021 dari Lokadata, jumlah penduduk yang positif mengalami peningkatan yang signifikan dan mencapai hingga 61.260 penduduk dan 1.493 penduduk meninggal akibat Covid-19 pada tanggal 14 Januari 2021. Naiknya indeks Covid-19 di tahun 2020 mengharuskan masyarakat melaksanakan karantina di rumah. Atas hal tersebut seluruh siswa dan mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran harus mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan jejaring internet atau dalam jaringan (daring). Â Dilansir dari CNBC Indonesia, pada surat edaran No. 4 tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan belajar dari rumah (dengan PJJ) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman yang lebih bermakna untuk siswa. Dia menambahkan jika kegiatan PJJ tidak terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk naik kelas serta kelulusan.
Semakin sering menggunakan media sosial maka akan berpotensi kepada penggunaan media sosial yang berlebihan. Penggunaan yang berlebihan inilah yang menyebabkan kecanduan terhadap media sosial. Pemerhati digital dan remaja, Peg Streep (2013) memaparkan empat alasan utama remaja menjadi maniak sosial media. Yang pertama adalah untuk mendapatkan perhatian. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center Study, Amerika Serikat. Mereka mengatakan sebagian remaja berbagi informasi dan komunikasi dengan media sosial yang mengarah kepada pemikiran bahwa mereka akan mendapatkan perhatian jika mereka berbagi informasi. Yang kedua yaitu anak-anak remaja selalu meminta pendapat kepada teman-temannya dan meminta persetujuan dari mereka. Pendapat ini didapat melalui fitur like (suka), comment (komentar), direct message (pesan langsung), dan fitur-fitur lain yang ada di medial sosial. Yang ketiga adalah menumbuhkan citra dari pendapat positif yang didapat sehingga menumbuhkan kepercayaan diri dan menumbuhkan ego. Yang terakhir adalah kecanduan, yaitu saat seorang remaja yang sudah terbiasa menggunakan media sosial akan menjadikannya sebagai pemandu hidup dan sulit mengalihkan pandangan mereka pada dunia nyata. Maka akan sangat bahaya jika mereka terjebak pada dunia maya.
Dampak dari kecanduan sosial media di kalangan remaja mengarah dalam aspek namun tentunya akan berdampak pada kesehatan mental remaja. Hal ini berhubungan dengan citra dan ego mereka. Remaja yang merasa dirinya kurang baik di mata komunitas media sosial akan berusaha memperbaiki tampilannya untuk media sosial dan juga komunitas mereka. Penelitian yang dilakukan Zweir, Araujo, Boukes dan Willemsen (2011) menemukan bahwa remaja yang menggunakan sosial media akan cenderung menampilkan diri yang diharapkan dibandingkan menampilkan diri yang sebenarnya. Schau dan Willy (2003) menyatakan hal ini menimbulkan fenomena digital self, yaitu remaja memiliki identitas digital yang tidak sesuai dengan identitas diri yang asli.
Media sosial mempunyai sisi positif dan negatif. Walaupun sisi negatifnya sangat berdampak, sisi positif yang diberikan media sosial tidak kurang. Jika masyarakat dan juga anak-anak remaja menggunakan media sosial dengan baik, maka pastinya akan berdampak positif bagi mereka. Maka dari itu, bijaklah dalam menggunakan media sosial!
Penulis:
Assyahra Aulia Putri, NIM 11210511000122, mahasiswi semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI