Mohon tunggu...
Yulianto
Yulianto Mohon Tunggu... Penerjemah - Menulis saja

Menulis saja

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Waspadalah, Jangan Sampai karena Diskon Lalu Tertipu Kemudian

8 Mei 2019   16:54 Diperbarui: 8 Mei 2019   17:24 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
waspada belanja online (sumber foto:recode.id)

Bulan Ramadan penuh dengan godaan. Salah satu godaan terbesar di bulan Ramadan adalah keinginan untuk menyantap beragam jenis makanan khas yang hanya ada di bulan Ramadan. Selain itu, godaan terbesar lainnya di bulan Ramadan adalah hasrat ingin berbelanja apa saja di tengah gempuran potongan harga yang ditawarkan oleh berbagai toko baik yang berjualan secara offline maupun online.

Dapat dikatakan bahwa bulan Ramadan adalah bulannya diskon. Beragam jenis potongan harga ditawarkan oleh berbagai toko baik pakaian, alat elektronik hingga kebutuhan rumah tangga. Terlebih lagi di tengah pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini, kegiatan berbelanja menjadi jauh lebih mudah dengan kehadiran berbagai aplikasi belanja online serta toko-toko online.

Berkembang pesatnya perdagangan secara elektronik (e-commerce) di Indonesia tentu membawa banyak dampak positif bagi masyarakat. Tak hanya bagi mereka yang berprofesi sebagai penyedia jasa tetapi juga bagi mereka yang berperan sebagai pengguna jasa (konsumen). Tetapi dibalik manfaat yang ditawarkan e-commerce tersebut, terselip juga potensi kejahatan yang dapat muncul jika kita tidak waspada.

Apalagi di bulan Ramadan seperti sekarang ini, keinginan konsumen untuk berbelanja semakin besar sebab banyaknya tawaran diskon yang diberikan oleh berbagai marketplace. Sebagai konsumen, kita wajib selektif dan waspada ketika sedang bertransaksi secara online. Jangan sampai kita menjadi korban dari modus kejahatan yang bisa muncul saat berbelanja online.

Salah satu modus kejahatan yang dapat muncul saat berbelanja online adalah phising. Ketika seorang pembeli diiming-imingi hadiah tertentu oleh sang penjual. Kemudian pembeli tersebut diarahkan untuk melakukan transaksi internet banking melalui link yang diberikan oleh sang penjual. Lalu sang pembeli yang tak waspada memasukkan informasi penting dalam link tersebut, seperti nomor PIN maka saat itulah sang pembeli telah menjadi korban phising.

Fatalnya, dengan melakukan tindakan tersebut. Uang milik pembeli dalam nomor rekening yang digunakan sebagai alat transaksi dapat dikuras habis oleh oknum penjual tersebut. Tak hanya itu, modus kejahatan lainnya saat berbelanja online dapat terjadi saat pembeli melakukan transaksi via telepon dengan sang penjual. Saat penjual meminta pembeli untuk ke ATM dan melakukan yang diperintahkan penjual. Pada saat itu tanpa disadari pembeli, ia bisa saja memindahkan uang di rekening tabungannya ke tabungan milik penjual tersebut.

Tak hanya para konsumen yang dapat tertipu dalam transaksi online tersebut. Para penjual pun juga dapat menjadi korban modus kejahatan jika tak berhati-hati. Salah satu modus kejahatan yang paling sering digunakan untuk menipu para penjual yaitu dengan menggunakan struk palsu sebagai bukti transfer. Jika sang penjual tak waspada, bisa saja ia menjual barang secara gratis kepada oknum pembeli tersebut.

Bulan Ramadan memang menjadi momen yang tepat bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya tersebut. Saat berpuasa, seseorang biasanya akan mudah kehilangan konsentrasinya sehingga tingkat kewaspadaannya pun menurun. Terlebih lagi jika orang tersebut kalap berbelanja dan tak lagi berhati-hati dalam melakukan transaksi secara online.

Agar terhindar dari modus kejahatan seperti di atas. Salah satu cara yang paling ampuh yang dapat dilakukan oleh para konsumen adalah selalu berusaha untuk bertransaksi secara online dengan pihak ketiga atau melalui marketplace terpercaya. Hal ini agar kasus penipuan biasa diminimalisir. Tak hanya itu, jika tak mengenal secara personal pihak penjual, jangan sekali-kali berani untuk mengikuti seluruh keinginan sang penjual apalagi sampai mengirim uang secara langsung kepada penjual.

Pembeli juga tak boleh menyebarkan informasi penting mengenai data perbankannya kepada sang penjual apapun alasan yang digunakan sang penjual. Selain itu, sebelum memutuskan untuk berbelanja. Cobalah cari tahu dulu tentang track record sang penjual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun