MIMPI PERUSAHAAN KECIL MELANTAI DI BURSA EFEK JAKARTA.
Hari ini, kami menghadiri undangan dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang di hadiri juga oleh direktur utama Bursa Efek Jakarta bapak Iman Rachman.
Selama ini, kita hanya mengetahui bahwa hanya perusahaan besar yang memiliki aktiva minimal 500 milyar yang boleh terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk mendapatkan dana dari investor.
Namun setelah mengikuti penjelasan yang komprehensif dari tim pakar kementerian disertai dengan contoh nyata dari beberapa kisah sukses dari para pengusaha kecil yang bahkan hanya bermodalkan garasi rumahnya hingga motor vespa namun akhirnya mampu juga terdaftar di papan bursa efek Jakarta.
Perjalanan menuju perusahaan terbuka memang tidaklah mudah, namun juga tidaklah mustahil, karena akan ada tim yang membantu perusahaan step by step membimbing untuk mencapai tujuan perusahaan menjadi perusahaan go publik.
Adapun syarat utama dari perusahaan kecil atau UMKM agar dapat menembus Bursa Efek Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan sudah berbentuk PT atau Perseroan Terbatas dan telah berjalan minimal 1 tahun.
2. PT telah memiliki minimal kekayaan bersih 50 milyar rupiah dengan hasil audit setahun terakhir dari akuntan publik.
3. Disetujui oleh para pemegang saham perusahaan.
4. Kelengkapan dokumen aset, keuangan dan perizinan.
5. Good Corporate Governance atau penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Tentunya setelah kelima hal ini terpenuhi maka perusahaan dapat menunjuk
1. Penjamin efek
2. Akuntan publik
3. Notaris
4. Konsultan hukum dan
5. Biro administrasi efek.
Jika semua persyaratan ini, dapat dipenuhi dengan baik dan dalam jangka waktu setahun, perusahaan sudah bisa mengajukan pencatatan perusahaan di Bursa Efek Jakarta untuk menjadi perusahaan terbuka guna mengumpulkan dana dari para investor yang ada di Bursa Efek Jakarta yang sekarang ini juga sudah bisa di akses melalui digital.
Perusahaan yang telah go public atau telah menjadi perusahaan terbuka / tbk tentu akan mendapatkan banyak manfaat di antaranya adalah:
1. Perusahaan bisa lebih besar dan lebih berkembang lagi dengan adanya tambahan modal dari para investor yang tanpa bunga.
2. Perusahaan memiliki kredibilitas lebih baik di mata investor dan masyarakat.
3. Mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah.
Tentu proses ini akan membutuhkan banyak tantangan, namun proses ini juga akan banyak dibantu oleh para konsultan baik dari sisi pemerintah maupun swasta yang sudah berpengalaman dalam melakukan IPO/Inital Public Offering atau Penawaran Saham Perdana di pasar modal, tempat di mana para emiten dan investor bertemu demi mengembangkan dan meningkatkan keuntungan bersama-sama.
Dengan adanya pencerahan dari tim pakar dari Jakarta terutama dari kementerian, OJK/otoritas jasa keuangan dan BEJ/Bursa Efek Jakarta, menjadi mimpi pengusaha kecil untuk tumbuh menjadi perusahaan besar menjadi terbuka.
Semoga di masa depan lebih banyak lagi pencerahan dan bimbingan kepada perusahaan kecil agar bisa menumbuhkembangkan perusahaan sehingga akan lebih banyak lagi tenaga kerja yang dapat terserap oleh dunia usaha sehingga membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
Hotel Claro Makassar. Agustus 2024.
Salam.
ASRUL SANI ABU
Pengurus APINDO SULSEL.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H