Mohon tunggu...
Asrul Sani Abu
Asrul Sani Abu Mohon Tunggu... Penulis - Author | Entrepreneur | Youtuber

Asrul Sani Abu, S.E., M.M. adalah seorang wirausahawan, penulis buku dan youtuber yang berasal dari Sulawesi Selatan yang berdomisili di Tangerang Selatan. Hobinya dalam menulis menghasilkan beberapa karya tulis yang telah diterbitkan di antaranya:  1. Manajemen Kebahagiaan 2. Novel: Ayat Cinta Sang Pujangga 3. The Masterpiece of Love and Life. 4. Bukan Syair Biasa. 5. Sang Wali 6. Novel: From Sydney to Jakarta. Dan 7. Biografi. Catatan Ngopi Asrul Sani.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Badik Keris Pusaka Dunia Senjata Khas Bugis Makassar

19 April 2022   08:53 Diperbarui: 19 April 2022   13:08 2221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badik Keris Bugis | dokpri

World Heritage Day | Hari Pusaka Dunia.

Hampir setiap pemuda Bugis Makassar pernah membawanya atau memilikinya sekedar untuk berjaga-jaga.

Badik keris atau kawali ini adalah badik pusaka leluhur dari tanah Tomatoa Ogie yang usianya sudah mencapai ratusan tahun lamanya.

Badik yang sudah agak retak karena pernah digunakan ini dulunya tak terawat dan hanya tergeletak tak berharga.

Namun di tangan orang yang tepat dia akan tersimpan dan dijaga dengan baik karena setiap karya cipta adalah sangat berharga dan akan sulit untuk mencapai usianya lagi.

Badik adalah senjata tradisional khas Bugis Makassar yang oleh sebagian masyarakatnya dianggap memberikan kekuatan, ketenangan dan juga keberanian.

Juga seringkali digunakan untuk menghadang musuh yang seringkali menyerang harga diri, harta dan keluarganya.

Pada zaman dahulu kadang digunakan dalam pertarungan satu lawan satu dalam sebuah ikatan sarung atau disebut juga  "Sigajang Laleng Lipa".

Pertarungan ini digunakan jika sudah tidak dapat lagi menyelesaikan masalah dengan falsafah Bugis dengan  3 kata ujung. Yaitu dengan...

1. Ujung lidah yaitu dengan komunikasi atau permusyawarahan dalam menyelesaikan urusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun