Mohon tunggu...
Asrul Fanani
Asrul Fanani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah Polisi Menetapkan Buni Yani Sebagai Tersangka?

25 November 2016   15:56 Diperbarui: 25 November 2016   16:15 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. "Bapak ibu (pemilih muslim)... dibohongi surat al maidah 51... (dan) masuk neraka (juga bapak ibu) dibodohi"

Aturan yg di sangkakan :

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan (SARA)"

Pertanyaan yg muncul :

a. Mengenai unsur Dengan sengaja dan Tanpa Hak : dengan sengaja menulis status (iya terpenuhi) dan tanpa hak, yg jadi pertanyaan, siapa yg berhak?

b.Mengenai unsur "menyebarkan informasi yg DITUJUKAN untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu BERDASARKAN atas suku, ras, agama dan antargolongan (SARA)" :

- Apakah tujuan si Mas Yani dalam tulisan tersebut menimbulkan efek kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA? Saya rasa tidak, jika memang tujuannya SARA, kenapa efeknya hanya kepada Ahok saja? Bukan ke suku, etnis, agama atau golongan?

- Unsur ini adalah masalah akibat dari suatu kejadian, yg mana jika terjadi suatu akibat (permusuhan atau kebencian) maka unsur ini terpenuhi, sekali lagi jika permasalahan ini adalah masalah etnis, golongan, agama, atau Ras, maka reaksi 4 nopember atau  gerakan aksi yang lainnya yg sudah terjadi,  adalah merupakan kebencian, atau permusuhan antara agama, ras, etnis atau golongan, ternyata tidak, ternyata hanya pada Ahok.

3. "Kelihatannya akan terjadi sesuatu yg kurang baik dengan video ini"

- kata "Kelihatannya",  juga berarti sepertinya, tampaknya, yang mana hal tersebut berarti kemungkinan, bukan suatu hal yg sudah direncanakan tetapi diprediksi, bolehkah seorang memprediksi? Boleh

Contoh :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun