Mohon tunggu...
Asron Dwy Alfayid
Asron Dwy Alfayid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan swasta

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Motor Menggunakan Sistem 5C dan 7P

20 Juni 2024   13:55 Diperbarui: 20 Juni 2024   14:07 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tujuan atau alasan pengajuan kredit menjadi faktor penting. Lembaga keuangan ingin memastikan bahwa pinjaman digunakan untuk tujuan yang produktif dan dapat memberikan hasil yang memadai.

3.) Payment

Payment berfokus pada kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman. Evaluasi melibatkan analisis terhadap arus kas dan keberlanjutan pembayaran selama periode waktu tertentu.

4.) Protection

Perlindungan mencakup segala bentuk jaminan atau aset yang dapat dijadikan sebagai perlindungan jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran. Ini sejalan dengan konsep jaminan dalam 5C.

5.) Possibility

Mempertimbangkan kemungkinan perubahan dalam kondisi ekonomi dan industri. Peminjam harus menunjukkan pemahaman tentang risiko dan memiliki strategi untuk mengatasi potensi ketidakpastian.

6.) Procedures

Procedures menunjukkan kedisiplinan dan ketertiban peminjam dalam mematuhi prosedur dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan. Ini mencerminkan kualitas manajemen dan kepatuhan terhadap aturan.

7.) Projections

Projections melibatkan proyeksi keuangan masa depan peminjam. Ini dapat memberikan pandangan tentang keberlanjutan bisnis dan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun