Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah akan memberikan kemantapan program kegiatan belajar siswa terutama berkenaan dengan pengembangan karakter dan disiplin siswa dalam belajar. Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antar kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, dan petugas lainnya. Kegiatan bimbingan konseling mencakup banyak aspek sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja.
Pembentukan karakter disiplin siswa dapat dilakukan dengan pemberian bimbingan klasikal, kelompok, dan individu. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan contoh dan pengalaman yang baik serta memberikan teguran dan hukuma bagi siswa yang melanggar peraturan sekolah. Selain itu juga bisa dengan kerjasama dengan wali kelas, guru bimbingan dan konseling bekerja sama dengan wali kelas untuk menindaklanjuti masalah siswa yang kurang disiplin. Wali kelas membantu guru bimbingan dan konseling dengan mengabsen kehadiran siswa dan membicarakan permasalahan siswa dengan guru bimbingan konseling, yang kemudian memberikan layanan konseling secara individu. Yang terakhir bisa dengan pengawasan dan kontrol, guru bimbingan dan konseling mengawasi dan mengontrol kegiatan para siswa selama kegiatan belajar mengajar, mulai dari masuk pekarangan sekolah hingga pulang sekolah untuk memastikan kedisiplinan siswa.
Sedangkan pembentukan karakter tanggung jawab siswa dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran siswa. Guru bimbingan dan konseling meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya memiliki rasa tanggung jawab dengan memberikan materi dan diskusi yang relevan, selain itu guru bimbingan konseling bisa juga memberikan contoh situasi yang memerlukan tanggung jawab dan meminta siswa untuk berpikir kritis dan membuat keputusan yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H