Ada apa sebenarnya dunia pendidikan di negeri ini. Bukankah sekolah merupakan tempat mencetak generasi penerus bangsa, tetapi mengapa disekolah masih terjadi bebagai macam kekerasan. Apa sebenarnya yang menjadi dasar sehingga disekolah masih benyak terjadi kekerasan, bukankah sekolah dianggap tempat yang aman untuk mencari ilmu. Seperti yang kita tahu bahawa sekolah adalah tempat menuntut ilmu, tempat membentuk karakter anak sehingga menjadi lebih baik bukan tempat memperlihatkan tindakan kekerasan ataupun tempat untuk melakukan kerasan. Apakah pendidikan karakter yang diajarkan ataupun diterapkan dilingkungan pendidikan masih kurang, karena sewajarnya bahwa pendidikan karakter dan adab harus seimbang dengan pencapaian prestasi akademik.
Hampir setiap hari kita menyaksikan banyaknya kekerasan yang terjadi dilingkungan disekolah. Kekerasan tidak hanya melibatkan antar siswa, guru yang seharusnya yang menjadi contoh dan ditiru juga melakukan kekerasan kepada murid. Murid yang seharusnya juga menghormati guru dengan tega menyakiti melakukan kekerasan kepada gurunya. Dan ada pula wali murid yang bertindak sebagai pelaku kekerasan kepada guru.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menutut ilmu kini tidak sepenuhnya aman. Apa yang sebetulnya terjadi didunia pendidikan kita. Sejumlah kasus anatar siswa terjadi di sejumlah daerah dan viral dimedia sosial. Ini beberapa kasus diantaranya
- Kasus kekerasan antar siswa di Gresik Jawa Timur diduga dipalak dan dicolok matanya oleh kakak kelasnya hingga mengalami kebutaan. Informasi terbaru orang tua korban telah menyerahkan nama pelaku kepihak kepolisian.
- Tidak jauh berbeda siswa SD di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara tertusuk potongan pipa yang dimainkan temannyahingga mengenai mata dan harus menjalani oprasi. Keluarga juga sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
- Siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap dipukuli berkali-kali oleh temannya pada Rabu (27/9/2023) dan kemudian direkam oleh temannya sampai vidionya viral dimedia sosial. Motif dari kekerasan tersebut kaarena korban mengaku-ngaku anggota geng dari pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung. Saat ini pihak kepolisian menerapkan hukum kepada pelaku berdasarkan UU perlindugan anak dan undang-undang sistem peradilan anak. Terbaru sudah ada dua tersangka saat ini.
- Berikutnya kekerasan yang dialkukan oleh oknum guru yang seharusnya patut menjadi dan ditiru. Seorang guru  SMP di lamongan mencukur rambut 19 siswi karena tidak memakai ciput atau bagian dalam kerudung. Sebagian siswa mengalami trauma atas ulah guru yang saat ini sudah dibebas tugaskan itu.
- Kemudian yang seharusnya murid menghormati guru juga tega menganiaya guru Madrasah Aliyah (MA) tempat menimba ilmu di Demak Jawa Tengah, Senin (25/9/2023, membacok dengan celurit . Motifnya karena dilarang ikut ujian tengan semester karena pelaku belum mengerjakan tugas wajib yang menjadi syarat ikut tes. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan.
- Ada juga wali murid yang bertindak sebagai pelaku kekerasan terhadap guru. Guru SMA di rejang Lebong Bengkulu dikatapel oleh seorang wali murid karena tidak terima anaknya ditegur anaknya merokok di Sekolah hingga mengalami kebutaan.
Akibat maraknya kekerasan dilingkungan sekolah Mendikbutristek menyebutkan bahwa " Kekerasan di Sekolah adalah pandemic yang lebih besar dari covid-19". Meyebar dengan skala besar dengan korban yang besar pak Nadiem Makariem menyatakan masalah kekerasan disekolah tidah bisa atau tidak dibicarakan ditingkat sekolah dan daerah hanya muncul dipermukaan jika ada kasus sedang viral dimedia social. Setelah itu tidak dibahas dan ditangani dengan serius. Tidak ada artinya formasi pendidikan dengan meningkatkan mutu guru dan perubahan kurikulum jika anak-anak tidak merasa aman dilingkungan satuan pendidikan.
Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah jika dibiarkan terus-menerus maka sekolah akan menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi siswa sehingga proses belajar akan tergaanggu dan dapat berpengaruh terhadap karakter siswa. Oleh karena itu sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Permasalahan ini tidak dapat dicegah oleh satu pihak saja, tetapi semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan dilingkungan pendidikan yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah, keluarga, sekolah ataupun masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman  dan nayaman. Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, kita dapat memastikan bahwa anak-anak dan remaja dapat belajar dan berkembangkang secara optimal
Asriwuna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H