Mohon tunggu...
Asriv Nurul Al Faris
Asriv Nurul Al Faris Mohon Tunggu... Mahasiswa - humas kelas A

tugas DDIPS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19

10 Desember 2021   13:08 Diperbarui: 10 Desember 2021   14:01 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di masa pandemi Covid-19, Menteri Tenaga Kerja juga menekankan bahwa Kementerian Tenaga Kerja juga mengupayakan strategi untuk meningkatkan harapan pekerja melalui wirausaha baru, wirausahawan, dan berbagai kegiatan. Melihat situasi saat ini, ketiga kegiatan tersebut mendapat tambahan anggaran untuk jaringan jaminan sosial dan kesempatan kerja baru yang relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

Sebagai langkah selanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan ditugaskan untuk memberikan dukungan negara dalam bentuk subsidi upah kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Langkah terbaru Kementerian Tenaga Kerja adalah informasi pasar tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran. Kementerian Tenaga Kerja telah memiliki layanan informasi pasar kerja "karirhub" yang terintegrasi dengan ekosistem Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Untuk mengoptimalkan layanan informasi pasar tenaga kerja saat ini, Menteri Tenaga Kerja akan terus menyiapkan dan mengoperasikan pusat layanan pasar tenaga kerja secara tepat sasaran. Dan juga strategi dari pemerintah untuk mengatasi pengangguran ini tidak hanya ada di Kementerian Tenaga Kerja, tetapi juga di luar Kementerian Tenaga Kerja. Kerja intensif di Kementerian PUPR dan Kementerian Desa PDTT.

Solusi yang dilakukan pemerintah indonesia agar tidak meningkat pesat:

Optimalisasi program kartu prakerja. Program ini dapat menjadi dasar untuk memodifikasi data pengangguran sehingga dapat digunakan sebagai database pengangguran secara real-time. Memberikan insentif untuk mendorong komunitas bisnis dan mengoptimalkan alternatif untuk mempertahankan karyawan daripada memberhentikan mereka. Keadaan kembali normal, perusahaan dapat kembali bekerja, orang tidak takut untuk mencoba, dan membiarkan karyawan yang diberhentikan melalui pandemi ini dengan cepat sehingga mereka mundur daripada mencari pekerja lain. Dari luar negeri atau untuk mencari tenaga kerja  asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun