Mohon tunggu...
Asri Maulina
Asri Maulina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menulis adalah hobi saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   23:42 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:28 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laut China Selatan merupakan kawasan maritim strategis dengan kekayaan alam melimpah, menjadi sumber sengketa berkepanjangan yang melibatkan beberapa negara, termasuk Indonesia. Klaim sepihak China atas wilayah yang luas di Laut China Selatan, yang dikenal sebagai nine dash line yang beririsan dengan wilayah negara-negara Asia Tenggara, yakni Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Indonesia. Konsep nine dash line ini tidak jelas dan istilah sendiri berubah-ubah yakni, relevant water, historical rights, maritime rights dan traditional fishing ground serta bertentangan dengan hukum internasional.

Hal ini memicu kekhawatiran negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia. Tentang kemungkinan konflik dan konsekuensi yang dapat ditimbulkannya terhadap kedaulatan Indonesia. Salah satu ancaman utama terhadap kedaulatan Indonesia adalah pelanggaran wilayah. Aktivitas provokatif China, seperti pengerukan karang dan pembangunan pangkalan militer di pulau-pulau buatan, berpotensi mengganggu hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan hak lintas lautnya. 

Seperti yang terjadi pada awal 2023 ketika kapal penjaga pantai China berpatroli di Laut Natuna Utara, yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut, kehadiran kapal penjaga pantai China mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam melindungi kepentingan teritorialnya.

Kedua, penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal China di wilayah perikanan Indonesia juga menjadi masalah serius. Hal ini merugikan ekonomi dan mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia. Ketiga, peningkatan kekuatan militer China di Laut China Selatan menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik. Modernisasi persenjataan dan latihan militer China di kawasan ini dapat memicu perlombaan senjata dan meningkatkan tensi di Laut China Selatan.

Keempat, ancaman terhadap stabilitas regional juga perlu diwaspadai. Konflik di Laut China Selatan dapat mengganggu stabilitas kawasan Asia Tenggara dan berdampak negatif pada kerja sama regional dan perdagangan internasional. Kedaulatan negara Indonesia terhadap Kepulauan Natuna menjadi fokus yang kian mendalam. Natuna bukan sekadar wilayah terpencil di peta geopolitik, tetapi representasi nyata dari kedaulatan Indonesia di LCS.

 Namun, klaim yang tumpang tindih dari negara-negara lain, terutama China, menempatkan Indonesia dalam tekanan yang tak terelakkan. Meskipun Indonesia berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum internasional dan memperjuangkan kedaulatannya, tekanan dari luar dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian di wilayah tersebut.

Kemudian, kesulitan koordinasi dan konsensus di tingkat regional juga menjadi permasalahan yang tak terhindarkan. Meskipun ASEAN telah berusaha untuk memediasi isu LCS, perbedaan pendapat dan kepentingan antara anggota-anggotanya seringkali membuat upaya koordinasi menjadi mandek. Ketidakmampuan untuk mencapai kesepakatan yang kuat dan efektif menghambat kemajuan dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Menyadari berbagai ancaman tersebut, Indonesia perlu memperkuat langkah strategis untuk menjaga kedaulatannya di Laut China Selatan. Pemberian nama Laut Natuna Utara menjadi salah satu langkah geopolitik Indonesia dalam menangani konflik Laut China Selatan. Penguatan diplomasi melalui jalur negosiasi dan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982 menjadi kunci utama.

Peningkatan kapasitas pertahanan maritim juga penting untuk menegakkan kedaulatan dan melindungi hak maritim Indonesia. Patroli maritim yang intensif, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan peningkatan kemampuan personel TNI Angkatan Laut menjadi langkah krusial untuk mewujudkan pertahanan maritim yang kuat. 

Di samping itu, kerja sama internasional perlu terus diupayakan. Indonesia dapat memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN dan negara lain yang memiliki kepentingan sama dalam menjaga stabilitas dan kebebasan pelayaran di Laut China Selatan.

Kesimpulannya, ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia nyata dan perlu dihadapi dengan langkah strategis yang komprehensif. Diplomasi, penguatan pertahanan maritim, dan kerja sama internasional menjadi kunci utama untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas di kawasan Laut China Selatan. Dalam bayangan konflik Laut China Selatan, keberadaan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dengan kedaulatannya di Kepulauan Natuna membawa implikasi yang mendalam. 

Indonesia harus mampu menjaga integritasnya dalam menghadapi klaim yang tumpang tindih dan tekanan dari luar, sambil terus memperjuangkan prinsip-prinsip hukum internasional. Kehadiran Indonesia bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai penjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan yang penuh dengan ketegangan dan konflik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun