Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Baju Kotak dan Berkumis Dilarang Mencoblos ?

18 September 2012   12:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari pemilihan kedua pasang calon gubernur DKI semakin dekat dan hitungan mundur sudah bisa dilakukan. Brand image untuk kedua pasangan calon demikian kuatnyadimana baju kotak tentu melekat pada Jokowi dan pasangannya sedangkan kumis sudah jelas adalah milik Foke.

Kedua simbol tersebut sebenarnya adalah hal umum yang ada dimasyarakat, jauh sebelum ada sistim pemilihan seperti sekarang orang-orang sudah memakai baju dengan motif kotak demikian pula sejak jaman majapahit dulu para pria sudah memelihara kumis, tetapi karena kedua simbol itu diambil sebagai lambang oleh keduanya maka yang terjadi adalah : seolah-olah baju kotak itu hanya dipakai oleh jurkam atau tim sukses Jokowi sedangkan logo kumis melintang adalah milik Foke dan memang beliau berkumis sayangnya calon wakil gubernur Nachrowi justru tak memelihara kumis..........kenapa yaa?.

Larangan berkampanye pada hari pemilihan atau pencoblosan adalah merupakan tanda tanya besar pada pemakaian kedua simbol tersebut yaitu; apakah dilarang memakai baju kotak atau segala yang bermotif kotak dilarang tampil ditempat pencoblosan? Perlu diketahui bahwa motif kotak ini ada saja mulai dai kemeja, celana, kaca mata, gelang, dan banyak lagi. Jika motif kotak dilarang memasuki TPS (tempat pemungutan Suara) maka tentu mereka tidak mau disalahkan dan mungkin akan minta agar setiap orang berkumis dilarang juga memasuki TPS.

Wah bagaimana neh.....panitia panwas pilgub seharusnya memberi pengarahan pada hal yang lucu ini ?

Masak harus cukur kumis sebelum masuk TPS ? aya-aya wae lah.....he he

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun